25 Juni 2025 10:42

Yth. Seluruh Pengguna SPSE pada LPSE Kabupaten Badung,

Sehubungan dengan Surat LKPP Nomor : 12050/D.2.2/06/2025, Tanggal : 18 Juni 2025, Hal : Sosialisasi Perubahan Pengelolaan Domain Aplikasi SPSE, terkait perubahan pengelolaan domain Aplikasi SPSE yang semula dikelola oleh masing-masing K/L/Pemda/Instansi lainnya selanjutnya akan dikelola secara terpusat oleh LKPP dan PT Telkom Indonesia, Tbk. dengan maksud dan tujuan sebagai berikut:

  1. Meningkatkan efisiensi dan keseragaman pengelolaan DNS, SSL serta konfigurasi keamanan sehingga pemeliharaan sistem dapat dilakukan lebih efektif.
  2. Mencegah kendala tidak dapat diaksesnya Aplikasi SPSE karena ketidaksesuaian konfigurasi DNS.
  3. Memberikan kemudahan kepada pelaku usaha untuk mengikuti pengadaan pemerintah.


Berkaitan dengan perubahan pengelolaan domain, berikut hal-hal yang perlu menjadi perhatian bersama:

  1. Domain utama yang digunakan untuk seluruh Aplikasi SPSE adalah spse.inaproc.id.
  2. Domain utama menampilkan menu pencarian sub domain K/L/Pemda dan Instansi lainnya.
  3. Aplikasi SPSE K/L/Pemda dapat langsung diakses melalui sub domain spse.inaproc.id/[path]. Berikut contoh penerapan domain baru:
  4. Pengelola DNS K/L/Pemda melakukan penonaktifan domain lama selambat-lambatnya 1 bulan sejak diimplementasikannya domain baru.
  5. Setelah perubahan domain, fitur 2FA pengguna akan otomatis non aktif. Pengguna melakukan scan ulang menggunakan SPSE Authenticator untuk mengaktifkan 2FA kembali.


Sesuai hasil rapat Sosialisasi Perubahan Pengelolaan Domain Aplikasi SPSE secara Online Microsoft Teams pada 19 Juni 2025, proses deployment pemusatan domain SPSE akan diimplementasikan pada Rabu, 25 Juni 2025 pukul 19.00 WIB.


Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dan terima kasih atas pengertian serta dukungannya.

ttd,
Administrator Sistem LPSE Kabupaten Badung


Lampiran: