23 Oktober 2025 11:51
Salah satu metode pemilihan sesuai dengan Perpres 16 tahun 2018 beserta perubahannya yakni adalah metode E-Purchasing dimana di dalam metoder tersebut memuat pemilihan penyedia melalui Katalog Elektronik maupun Toko Daring. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) telah memfasilitasi aplikasi terkait dengan informasi keterbukaan publik tentang Rencana Umum Pengadaan di suatu Kementrian/Lembaga/Instansi Pemerintah/Kabupaten/Kota seluruh Indonesia melalui aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).
Dengan SIRUP, Pemerintah Kabupaten Barito Kuala telah mengumumkan semua paket pekerjaan pada tahun 2025 melalui aplikasi tersebut dengan beberapa metode pemilihan yang dapat di lihat di dalam aplikasi tersebut, salah satunya adalah metode E-Purchasing.
SIRUP Pemerintah Kabupaten Barito Kuala dapat dilihat pada tautan https://sirup.lkpp.go.id/sirup/rekap/penyedia/D223, dan untuk melihat paket E-Purchasing telah difasilitasi dengan fasilitas pengurutan yang memudahkan calon penyedia untuk melihat dan mengidentifikasi paket-paket pengadaan yang melalui metode tersebut atau metode lainnya.