3 Desember 2025 16:13

Sehubungan dengan adanya kendala pada fitur sanggah di Aplikasi SPSE, khususnya pada metode seleksi jasa konsultansi dengan metode evaluasi kualitas, dengan ini kami informasikan bahwa kendala tersebut menyebabkan peserta yang lulus evaluasi teknis tidak dapat mengirim sanggahan. Merujuk pada Model Dokumen Pemilihan (MDP) Dokumen Seleksi Bab III angka 31.1 dinyatakan bahwa “sanggah hanya dari Peserta yang menyampaikan penawaran”. Dengan demikian, seluruh peserta yang telah mengirimkan penawaran berhak mengajukan sanggahan.

Dengan mempertimbangkan hal tersebut dan untuk memastikan hak peserta dalam menyampaikan sanggahan tetap terpenuhi, kami mohon agar UKPBJ dapat menginformasikan kepada Pokja Pemilihan yang menggunakan metode dimaksud antara lain:

  1. Menerima penyampaian sanggahan di luar aplikasi SPSE (offline/manual) selama kendala teknis masih terjadi; dan
  2. Menetapkan mekanisme atau prosedur penyampaian sanggah secara offline dalam Dokumen Pemilihan yang disusun sesuai ketentuan yang berlaku.
Lampiran: