1 November 2024 13:10

                                                      INFORMASI PENONAKTIFAN KATALOG ELEKTRONIK VERSI 5

Kepada Yth,
Seluruh Pelaku Pengadaan Katalog Elektronik
di
Tempat

Dengan ini kami informasikan bahwa berdasarkan Surat Keputusan Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP-RI) akan menonaktifkan E-Katalog Versi 5 pada seluruh transaksi dari Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah secara bertahap dan akan beralih ke e-Katalog Versi 6. sehingga para pelaku pengadaan diharapkan agar menyesuaikan dengan kebijakan tersebut. (SK Deputi dapat di unduh pada bagian bawah pemberitahuan ini)
Oleh karena itu dihimbau kepada para pelaku pengadaan untuk melakukan hal sebagai berikut:
PENYEDIA:
1. Penyedia yang sudah menayangkan produk pada E-Katalog versi 5 (https://e-katalog.lkpp.go.id) agar segera menayangkan produknya kembali pada E-Katalog versi 6 (https://katalog.inaproc.id/) sesuai dengan kategori produk yang tersedia.
2. Penyedia Katalog Elektronik yang memiliki produk tayang pada etalase produk Katalog Elektronik Lokal Kabupaten Bogor agar segera menayangkan kembali produknya pada Katalog Elektronik Lokal Provinsi Jawa Barat. Adapun etalase apa saja pada Katalog Elektronik Lokal Kabupaten/Kota yang akan dilakukan penonaktifan dapat dilihat pada SK Deputi pada halaman 5.
3. Penyedia yang belum memiliki akun inaproc agar segera melakukan pembuatan akun untuk persiapan belanja di E Katalog Versi 6 dengan terlebih dahulu mendaftarkan diri di https://daftar-akun.inaproc.id/.
PEJABAT PENGADAAN DAN PPK:
1. PPK/PP yang akan melakukan E-purchasing pada Etalase Produk Kabupaten Bogor yang akan dinonaktifkan sebagaimana SK Deputi, diharapkan agar mengalihkan transaksi E-purchasing pada Etalase Produk Provinsi Jawa Barat.
2. PPK/PP agar segera melakukan pembuatan akun inaproc untuk persiapan belanja di E Katalog Versi 6, dengan terlebih dahulu mendaftarkan diri di https://daftar-akun.inaproc.id/.
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.




Lampiran: