7 Februari 2025 10:34
User Guide LPSE Support 2.0 (Admin PPE) - Juni 2020
LPSE Support merupakan aplikasi yang berfungsi untuk mengelola permasalahan teknis aplikasi yang dikelola oleh Kedeputian
Monitoring-Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi. Aplikasi yang termasuk dalam lingkup LPSE Support antara lain Sistem
Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKaP), e-Purchasing, Sistem Informasi Rencana Umum
Pengadaan (SiRUP), Portal eProc, Portal Pengadaan Nasional (Inaproc) dan Aplikasi lainnya yang dikembangkan di Kedeputian
Monitoring-Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi. LPSE Support memudahkan pengguna aplikasi untuk melaporkan
permasalahan teknis aplikasi dan mengecek status penyelesaian permasalahan secara real time. Melalui LPSE Support, Tim Helpdesk
lebih mudah memberikan respon terhadap permasalahan yang dilaporkan sehingga pelayanan penyelesaian permasalahan menjadi
lebih optimal.
1.1 Jenis-Jenis Peran LPSE Level 2
Peran yang terdapat pada LPSE Level 2 adalah Admin PPE pada Aplikasi SPSE.
1.2 Fitur Baru pada LPSE Support
Pembaruan fitur pada modul LPSE Support 2.0 meliputi :
1. Pelaporan permasalahan tiket untuk Aplikasi yang dikelola oleh Direktorat Perencanaan, Monitoring dan Evaluasi Pengadaan;
2. Pelaporan permasalahan tiket untuk Aplikasi yang dikelola oleh Direktorat Pengembangan Sistem Katalog;
3. Tim Teknis LKPP dapat melakukan eskalasi ke tim teknis direktorat lainnya;
4. Helpdesk atau Seksi Bimbingan Teknis SPSE pada Direktorat Pengembangan Sistem Pengadaan Secara Elektronik dibagi
menjadi dua, yaitu Helpdesk non teknis dan Helpdesk Teknis;
5. Pada setiap aplikasi, kategori permasalahan sudah didetailkan sesuai dengan fitur aplikasi masing-masing;
6. Prioritas permasalahan (Emergency, Major, Medium, Minor) akan dikalkulasikan otomatis oleh sistem sesuai dengan kategori
permasalahan yang dipilih serta informasi tender yang ada;
7. Kode tender terintegrasi dengan Data Warehouse LKPP;
8. Pelapor tiket dapat menyelesaikan tiketnya secara mandiri (Force closed);
9. Pemberian rating bervariasi, disesuaikan dengan rating yang diberikan;
10. Perubahan pola nomor tiket;
11. Perubahan pola nama file yang di-upload;
12. Download all attachment; dan
13. Print halaman detail tiket oleh pelapor dan atau pihak yang terkait dalam tiket.