23 Juli 2025 15:14

Sehubungan dengan adanya waktu penugasan Pengguna INAPROC yang telah habis masa

berlakunya dan belum dilakukannya pengajuan penonaktifan dan pengaktifan kembali

(reaktivasi) akses pada Akun INAPROC, dengan ini kami sampaikan bahwa kami akan melakukan

penonaktifan akses secara serempak pada akses yang telah berakhir masa berlaku

penugasannya sesuai tanggal yang tertera pada masa berlaku peran/akses di Akun INAPROC.


Lampiran: