18 November 2025 09:58

Yth.

1. Pelaku Usaha

2. Kepala UKPBJ

3. Koordinator/Ketua LPSEĀ pada seluruh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah


Sehubungan dengan percepatan transformasi digital di bidang pengadaan barang/jasa

pemerintah yang sedang dilaksanakan oleh LKPP dan PT Telkom Indonesia, saat ini sedang

dikembangkan Platform Pengadaan Nasional (yang selanjutnya disebut INAPROC) sebagai

platform terpusat dari Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dan Sistem Pendukungnya.

Pengembangan INAPROC mencakup beberapa layanan yang saat ini telah tersedia maupun

layanan baru yang dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan.


Salah satu layanan INAPROC yang telah dikembangkan adalah manajemen Akun INAPROC

yang merupakan layanan pengelolaan akun pengguna INAPROC secara terpusat sekaligus

sebagai pintu masuk penggunaan seluruh layanan INAPROC. Implementasi akun INAPROC yang

saat ini digunakan pada Katalog Elektronik dan Daftar Hitam akan diperluas mencakup seluruh

layanan pemilihan penyedia barang/jasa secara nasional.


Berkenaan dengan hal tersebut, kami sampaikan kepada Saudara/i selaku Pelaku Usaha untuk

dapat segera melakukan pendaftaran Akun INAPROC melalui akun.inaproc.id sedini mungkin

untuk menghindari potensi penumpukan proses pendaftaran dan hambatan/kendala

keikutsertaan dalam proses pemilihan Penyedia barang/jasa di lingkungan Pemerintah. Pada

masa peralihan layanan Aplikasi SPSE ke platform baru, akses masuk Pelaku Usaha pada Aplikasi

SPSE eksisting masih tetap menggunakan akun SIKaP hingga batas waktu penonaktifan Aplikasi

SPSE eksisting yang akan ditentukan kemudian.


Dalam rangka penyebarluasan informasi tersebut, kami mohon bantuan kepada Kepala UKPBJ

serta Koordinator/Ketua LPSE untuk turut menyampaikan informasi ini kepada seluruh Pelaku

Usaha di lingkungan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah masing-masing.


Apabila terdapat pertanyaan, dapat menghubungi PIC LPSE atau Pusat Bantuan INAPROC.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Lampiran: