18 November 2025 09:58
Yth.
1. Pelaku Usaha
2. Kepala UKPBJ
3. Koordinator/Ketua LPSEĀ pada seluruh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah
Sehubungan dengan percepatan transformasi digital di bidang pengadaan barang/jasa
pemerintah yang sedang dilaksanakan oleh LKPP dan PT Telkom Indonesia, saat ini sedang
dikembangkan Platform Pengadaan Nasional (yang selanjutnya disebut INAPROC) sebagai
platform terpusat dari Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dan Sistem Pendukungnya.
Pengembangan INAPROC mencakup beberapa layanan yang saat ini telah tersedia maupun
layanan baru yang dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan.
Salah satu layanan INAPROC yang telah dikembangkan adalah manajemen Akun INAPROC
yang merupakan layanan pengelolaan akun pengguna INAPROC secara terpusat sekaligus
sebagai pintu masuk penggunaan seluruh layanan INAPROC. Implementasi akun INAPROC yang
saat ini digunakan pada Katalog Elektronik dan Daftar Hitam akan diperluas mencakup seluruh
layanan pemilihan penyedia barang/jasa secara nasional.
Berkenaan dengan hal tersebut, kami sampaikan kepada Saudara/i selaku Pelaku Usaha untuk
dapat segera melakukan pendaftaran Akun INAPROC melalui akun.inaproc.id sedini mungkin
untuk menghindari potensi penumpukan proses pendaftaran dan hambatan/kendala
keikutsertaan dalam proses pemilihan Penyedia barang/jasa di lingkungan Pemerintah. Pada
masa peralihan layanan Aplikasi SPSE ke platform baru, akses masuk Pelaku Usaha pada Aplikasi
SPSE eksisting masih tetap menggunakan akun SIKaP hingga batas waktu penonaktifan Aplikasi
SPSE eksisting yang akan ditentukan kemudian.
Dalam rangka penyebarluasan informasi tersebut, kami mohon bantuan kepada Kepala UKPBJ
serta Koordinator/Ketua LPSE untuk turut menyampaikan informasi ini kepada seluruh Pelaku
Usaha di lingkungan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah masing-masing.
Apabila terdapat pertanyaan, dapat menghubungi PIC LPSE atau Pusat Bantuan INAPROC.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.