22 Juni 2026 08:13
Sehubungan dengan percepatan transformasi digital di bidang pengadaan barang/jasa
pemerintah yang sedang dilaksanakan oleh LKPP dan PT Telkom Indonesia, saat ini sedang
dikembangkan Platform Pengadaan Nasional (yang selanjutnya disebut INAPROC) sebagai
platform terpusat dari Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dan Sistem Pendukungnya.
Dalam waktu dekat, implementasi proses pemilihan yang terintegrasi dengan Akun INAPROC akan
diperluas untuk pemilihan dengan metode Tender/Seleksi dan Pengadaan Langsung pada kanal
SPSE v.5 di INAPROC.
Dalam rangka mewujudkan implementasi SPSE v.5 di INAPROC yang berjalan lancar secara
nasional, dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Pelaku Usaha agar segera melakukan pendaftaran Akun INAPROC melalui akun.inaproc.id sedini
mungkin untuk menghindari potensi penumpukan proses pendaftaran dan hambatan/kendala
keikutsertaan dalam proses pemilihan Penyedia barang/jasa di lingkungan Pemerintah.
2. Pada masa peralihan ke SPSE v.5, akses masuk Pelaku Usaha pada aplikasi SPSE dengan versi
sebelum SPSE v.5 masih tetap menggunakan akun SIKaP hingga batas waktu penonaktifan
Aplikasi SPSE dengan versi sebelum SPSE v.5.
3. Dalam rangka penyebarluasan informasi tersebut, kami mohon agar Kepala UKPBJ serta
Koordinator/Ketua LPSE untuk turut menyampaikan informasi ini kepada seluruh Pelaku Usaha
di lingkungan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah masing-masing. Apabila terdapat
pertanyaan, dapat menghubungi PIC LPSE atau Pusat bantuan INAPROC
padahttps://bantuan.inaproc.id/
4. Informasi terkait waktu perilisan SPSE v.5 INAPROC akan kami informasikan kemudian.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.