17 Juli 2026 18:04

PENGUMUMAN PEMBERITAHUAN

NOMOR PG. 002 UKPBJ.STJ Tahun 22026

TENTANG

PENGHENTIAN SEMENTARA KURASI PRODUK MOBIL AMBULANCE DAN MOBIL

OPERASIONAL KLINIK PADA KATEGORI KENDARAAN KEPERLUAAN KHUSUS

Bersama ini diinformasikan kepada seluruh penyedia mobil ambulance dan mobil

operasional klinik bahwa akan dilakukan Pemberhentian Sementara Kurasi Produk Mobil

Ambulance dan Mobil Operasional Klinik pertanggal 17 Juli 2026. Hal ini dikarenakan

penyesuaian Keputusan Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital Nomor 8 Tahun

2026, penghentian sementara pelaksanaan kurasi sampai dengan aktivasi kategori baru di

katalog elektronik Kementerian Perhubungan.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya, diucapkan terima kasih

Jakarta, 17 Juli 2026

TTD

Kepala Biro Layanan Pengadaan dan Pengelola

Barang Milik Negara selaku

Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa

Lampiran: