17 Juli 2026 18:04
PENGUMUMAN PEMBERITAHUAN
NOMOR PG. 002 UKPBJ.STJ Tahun 22026
TENTANG
PENGHENTIAN SEMENTARA KURASI PRODUK MOBIL AMBULANCE DAN MOBIL
OPERASIONAL KLINIK PADA KATEGORI KENDARAAN KEPERLUAAN KHUSUS
Bersama ini diinformasikan kepada seluruh penyedia mobil ambulance dan mobil
operasional klinik bahwa akan dilakukan Pemberhentian Sementara Kurasi Produk Mobil
Ambulance dan Mobil Operasional Klinik pertanggal 17 Juli 2026. Hal ini dikarenakan
penyesuaian Keputusan Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital Nomor 8 Tahun
2026, penghentian sementara pelaksanaan kurasi sampai dengan aktivasi kategori baru di
katalog elektronik Kementerian Perhubungan.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya, diucapkan terima kasih
Jakarta, 17 Juli 2026
TTD
Kepala Biro Layanan Pengadaan dan Pengelola
Barang Milik Negara selaku
Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa