12 September 2022 16:58
Pemerintah terus berusaha meningkatkan peran serta UMK dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Melalui LKPP pemerintah mengembangkan aplikasi katalog elektronik yang lebih fleksibel, prosedur yang mudah dan waktu pendaftaran lebih cepat.
Adapun persyaratan pendaftaran penyedia pada katalog elektronik adalah sebagai berikut :
1. Memiliki akun SPSE, apabila belum memiliki akun, penyedia dapat mendaftar secara online melalui https://lpse.gianyarkab.go.id/eproc4
2. Melengkapi data penyedia pada aplikasi SIKAP di website https://sikap.lkpp.go.id dengan login menggunakan username dan password yang sama dengan SPSE.
3. Mendaftar dan mengupload produk di aplikasi katalog elektronik dengan username dan password yang sama dengan SPSE di https://e-katalog.lkpp.go.id, panduan mendaftar dan pengisian produk dapat dilihat pada lampiran pengumuman ini.
Apabila semua persyaratan yang diperlukan sudah lengkap, pendaftaran ini dapat dilakukan dengan mudah dari rumah dalam hitungan jam. Kecuali untuk pendaftaran akun SPSE yang memerlukan verifikasi secara langsung ke kantor Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kabupaten Gianyar.
Pendaftaran ini GRATIS, tidak dipungut biaya apapun.