14 Februari 2023 14:32

Pengumuman Kompetisi Pengadaan Patung

Nomor : 026/05/Pokja 4E/Patung/2023

1. Latar Belakang

a. Dalam rangka Pemerintah Daerah Kabupaten Gianyar memberikan penghargaan sebagai apresiasi atas jasa dan pengabdian yang luar biasa kepada masyarakat Gianyar sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku,

b. Dalam rangka perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan kebudayaan pemerintah daerah perlu memberikan penghargaan kepada individu dan/atau kelompok masyarakat yang berjasa dan berdedikasi tinggi dibidang kebudayaan dan dapat dijadikan suri tauladan bagi generasi penerus.

c. Penghargaan dimaksud bisa berupa sertifikat penghargaan, medali, uang, insentif pembangunan patung monumen sesuai dengan kebijakan dan kemampuan keuangan daerah.

2. Dasar hukum

a. Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;

b. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Yang Dikecualikan pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;

c. Kepdep LKPP Bidang Monev dan Pengembangan Sistem Informasi Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;

d. Keputusan Kepala Bagian Pengadaan barang/Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 800/2324/PBJ/2023 tentang Penetapan Susunan Keanggotaan kelompok Kerja Pemilihan pada Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Gianyar;

e. Surat Permohonan Pemilihan Penyedia Barang/Jasa Nomor 660/297/PUPR/2023, Tanggal: 17 Januari 2023 Perihal Mohon Proses Pemilihan Penyedia;

f. Disposisi Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kabupaten Gianyar Tanggal 7 Februari 2023 dan diterima Pokja Pemilihan Tanggal 7 Februari 2023.

3. Ketentuan Umum

a. Kegiatan : Penyelenggaraan Penataan Bangunan dan Lingkungannya di Daerah Kabupaten/ Kota

b. Nama Paket Pekerjaan : Pengadaan Patung

c. Pagu Anggaran : Rp. 330.000.000,00

d. HPS Rp. 329.947.500,00

e. Fotocopy DPA (sesuai dokumen terlampir)

f. RUP (Sesuai dokumen terlampir)

g. Spesifikasi Teknis (Sesuai dokumen terlampir)

h. Jadwal pelaksanaan kompetisi (sesuai dokumen terlampir)

i. Kerangka penyusunan proposal (sesuai dokumen terlampir)

4. Ketentuan Khusus

a. Metoda pengadaan patung mengunakan metoda kompetisi;

b. Kompetisi dilaksanakan terhadap seniman patung yang mengajukan proposal penawaran;

c. Kompetisi dilakukan terhadap paling sedikit 2 seniman/peserta;

d. Penilaian dilakukan oleh tim ahli/Juri terhadap proposal yang diajukan oleh seniman/peserta;

e. Unsur unsur penilaian proposal :

-Aspek Pengalaman;

-Aspek Pemahaman;

-Aspek ide/Gagasan;

-Aspek Penguasaan Bahan;

-Aspek Metode Pengerjaan;

-Aspek Wujud (form);

-Aspek pemeliharaan.

f. Proposal yang dengan hasil penilaian tertinggi akan ditetapkan sebagai Pemenang kompetisi;

g. Pemenang kompetisi selanjutnya akan ditunjuk sebagai penyedia dan akan melaksanakan pekerjaan patung.


Gianyar, 14 Februari 2023

Pokja Pemilihan 4E

Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kabupaten Gianyar


































Lampiran: