30 Mei 2024 13:02
Pengumuman Kompetisi Pengadaan Patung
Nomor : 027/04/Pokja 3E/Patung/2024
1. Latar Belakang
a. Kabupaten Gianyar sebagai daerah terkenal akan seni budaya dan sastra serta nilai sejarah yg mengandung banyak faedah. Begitupula masyarakatnya tidak dapat dipisahkan dari kesenian khususnya seni tari seperti Barong, Rangde, Topeng, Legong, Gambuh dan yang lainnya banyak lahir dan berkembang di Kabupaten Gianyar.
b. Dalam rangka melestarikan keberadaan seni khususnya seni tari dan tabuh di Kabupaten Gianyar dan sebagai salah satu wujud dukungan terhadap pelestarian budaya Bali, Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Gianyar pada tahun 2024 merencanakan pengadaan patung yang akan ditempatkan di lokasi taman disepanjang Jalan Dharma Giri untuk melengkapi koleksi patung dan untuk menambah bobot nilai humanis dan estetika taman. Konsep dari karya-karya patung tersebut diharapkan dapat melengkapi sejarah yang terpotong setelah kehadiran patung Kebo Iwa yang telah hadir terlebih dahulu.
2. Dasar hukum
a. Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
b. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Yang Dikecualikan pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
c. Kepdep LKPP Bidang Monev dan Pengembangan Sistem Informasi Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
d. Keputusan Kepala Bagian Pengadaan barang/Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 800/2324/PBJ/2023 tentang Penetapan Susunan Keanggotaan kelompok Kerja Pemilihan pada Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Gianyar;
e. Surat Permohonan Pemilihan Penyedia Barang/Jasa Nomor 660/3164/PUPR/2024, Tanggal: 17 Mei 2024 Perihal Mohon Proses Pemilihan Penyedia;
f. Disposisi Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kabupaten Gianyar Tanggal 20 Mei 2024 dan diterima Pokja Pemilihan Tanggal Tanggal 20 Mei 2024 dan diterima Pokja Pemilihan Tanggal 20 Mei 2024.
3. Ketentuan Umum
a. Kegiatan : Penyelenggaraan Penataan Bangunan dan Lingkungannya di Daerah Kabupaten/ Kota
b. Nama Paket Pekerjaan : Pengadaan Patung
c. Pagu Anggaran : Rp. 1.855.000.000,00
d. HPS Rp. 1.849.000.000,00
e. Fotocopy DPA (sesuai dokumen terlampir)
f. RUP (Sesuai dokumen terlampir)
g. Spesifikasi Teknis (Sesuai dokumen terlampir)
h. Jadwal pelaksanaan kompetisi (sesuai dokumen terlampir)
i. Kerangka penyusunan proposal (sesuai dokumen terlampir)
4. Ketentuan Khusus
a. Metoda pengadaan patung mengunakan metoda kompetisi;
b. Kompetisi dilaksanakan terhadap seniman patung yang mengajukan proposal penawaran;
c. Kompetisi dilakukan terhadap paling sedikit 2 seniman/peserta;
d. Penilaian dilakukan oleh tim ahli/Juri terhadap proposal yang diajukan oleh seniman/peserta;
e. Unsur unsur penilaian proposal :
-Aspek Pengalaman;
-Aspek Pemahaman;
-Aspek ide/Gagasan;
-Aspek Penguasaan Bahan;
-Aspek Metode Pengerjaan;
-Aspek Wujud (form);
-Aspek pemeliharaan.
f. Proposal yang dengan hasil penilaian tertinggi akan ditetapkan sebagai Pemenang kompetisi;
g. Pemenang kompetisi selanjutnya akan ditunjuk sebagai penyedia dan akan melaksanakan pekerjaan patung.
5. Penutup
Demikian pengumuman ini dibuat, untuk dapat dijadikan pedoman dalam kompetisi pengadaan patung ini, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Gianyar, 30 Mei 2024
Kelompok Kerja Pemilihan 3E
Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kabupaten Gianyar
ttd