22 Agustus 2024 09:15

#INFO 

Penonaktifan 52.000 akun PP/PPK  yg terduplikasi dan diduga digunakan untuk penyalahgunaan oleh LKPP, berdampak  pada beberapa akun PP atau PPK tidak bisa login ke aplikasi e katalog dengan keterangan NON AKTIF seperti pada gambar terlampir. 

Untuk itu dihimbau kepada pemilik akun PP/PPK yang masih aktif dan valid, dapat menyampaikan laporan melalui LPSE Support (Unduh tutorialnya melalui https://inaproc.id/unduh dengan kata kunci LPSE Support)  dengan melampirkan SK/ST dengan menyebutkan:

nama lengkap, nama nama akun, nama satkernya untuk diaktifkan kembali oleh LKPP

Terimakasih.

Lampiran: