22 Agustus 2024 09:15
#INFO
Penonaktifan 52.000 akun PP/PPK yg terduplikasi dan diduga digunakan untuk penyalahgunaan oleh LKPP, berdampak pada beberapa akun PP atau PPK tidak bisa login ke aplikasi e katalog dengan keterangan NON AKTIF seperti pada gambar terlampir.
Untuk itu dihimbau kepada pemilik akun PP/PPK yang masih aktif dan valid, dapat menyampaikan laporan melalui LPSE Support (Unduh tutorialnya melalui https://inaproc.id/unduh dengan kata kunci LPSE Support) dengan melampirkan SK/ST dengan menyebutkan:
nama lengkap, nama nama akun, nama satkernya untuk diaktifkan kembali oleh LKPP
Terimakasih.