20 Juni 2025 13:07
Yth. Seluruh Pengguna Layanan SPSE
Kabupaten Indramayu
di-
Tempat
Menindaklanjuti Surat dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP), tanggal 18 Juni 2025, nomor : 12050/D.2.2/06/2025, hal sosialisasi Perubahan Pengelolaan Domain Aplikasi SPSE.
Berkenaan dengan hal tersebut dengan ini kami sampaikan penerapan domain baru dari SPSE Kabupaten Indramayu sebagai berikut :
Alamat domain lama : Alamat domain baru :
lpse.indramayukab.go.id spse.inaproc.id/indramayukab
Penerapan alamat domain baru tersebut efektif di laksanakan pada hari Selasa, 24 Juni 2025 pukul 23.00 WIB dan memerlukan waktu untuk penyesuaian propagasi DNS, dll (maintenance). Domain lama (lpse.indramayukab.go.id) masih bisa diakses, namun akan dialihkan (re-direct) ke alamat domain yang baru selama 1 bulan sejak penerapannya. Setelah 1 bulan sejak diterapkan, maka alamat domain lama tidak akan bisa diakses dan harus menggunakan/mengakses ke alamat domain yang baru (spse.inaproc.id/indramayukab).
Agar menjadi maklum atas perhatian dan kerjasamanya, kami sampaikan terimakasih.
Kapala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
Kabupaten Indramayu
Ttd.