3 Desember 2025 16:39
Yth. 1. Kepala Perangkat Derah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu;
2. Direktur RSUD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayyu
3. Camat se-Kabupaten Indramayu
4. Seluruh Pengguna SPSE
di
Indramayu
Menindaklanjuti Surat dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP), tanggal 27 November 2025, nomor : 27484/D.2.1/11/2025, hal Pemberitahuan Domain Baru Aplikasi SIRUP..
Berkenaan dengan hal tersebut dengan ini kami sampaikan penerapan domain baru dari SIRUP, Adapun informasi yang perlu di perhatikan sebagai berikut :
1. Perunahan Domaian
Mulai 1 Desember 2025 Akses ke aplikasi SIRUP akan beralih dari
Alamat domain lama Alamat domain baru
http://sirup.lkpp.go.id https://sirup.inaproc.id
2. Fitur dan data Tidak Berubah
Perubahan domain tidak mempengaruhi fungsi aplikasi maupun data yang terekam pada sistem. Seluruh informasi RUP, histori, serta proses penyusunan dan pemutakhiran tetap berjalan sebagaimana biasa.
3. Integrasi dengan SIRUP Lokal Tetap Berjalan
Perubahan domain ini tidak berdampak pada integrasi antara SIRUP LKPP dan SIRUP Lokal Kementerian/Lembaga serta Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Proses sinkronisasi dan pertukaran data tetap berlangsung normal sepanjang domain baru SIRUP LKPP terdapat dalam whitelist sistem di masing-masing Kementerian/Lembaga serta Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan. Atas perhatian Bapak/Ibu dan Saudara/i dan kerjasamanya, kami mengucapkan terima kasih.
an. Bupati Indramayu
Sekretariat Daerah
Ttd.
AEP SURAHMAN