27 Maret 2026 09:41

Menindaklanjuti surat kami sebelumnya nomor 553/TU.04/Infras 04

Maret 2025 perihal Undangan Survei Pasar Teknologi Pengolahan Sampah

Menjadi Briket , kami dari Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa

Barat bermaksud memberikan kesempatan yang lebih luas bagi para

penyedia teknologi untuk berpartisipasi dalam rangka mendukung

pengelolaan sampah yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Kegiatan ini

bertujuan untuk mengumpulkan informasi teknis dan gambaran umum

teknologi yang tersedia sebagai bahan penyusunan perencanaan program

dan penganggaran, khususnya terkait pemanfaatan sampah menjadi briket

sebagai bahan co-firing batubara.

Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengundang Perusahaan

Bapak/Ibu untuk menyampaikan paparan mengenai spesifikasi teknis peralatan,

kapasitas produksi, kebutuhan bahan baku, serta kebutuhan lahan dan

infrastruktur pendukung. Selain itu, informasi yang dibutuhkan juga

mencakup kebutuhan utilitas seperti listrik dan air, keunggulan teknologi

dibandingkan metode lain, gambaran biaya investasi dan operasional sebagai

referensi perencanaan, serta studi kasus atau pengalaman implementasi

sebelumnya apabila tersedia. Adapun kegiatan tersebut akan dilaksanakan

pada:

Hari/Tanggal : Senin, 06 April 2026

Waktu : 09.00 - WIB s/d Selesai

Tempat : Zoom Meeting (tautan akan disampaikan setelah pendaftaran)

Agenda : Undangan Survei Pasar Teknologi Pengolahan Sampah Menjadi Briket

Kami mengharapkan partisipasi dari penyedia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan

diri melalui tautan https://bit.ly/SurveyPasarPengelohanSampah yang kini diperpanjang hingga

paling lambat hari Jumat, 03 April 2026. Pelaksanaan paparan akan dilakukan melalui Zoom Meeting,

di mana tautan pertemuan akan disampaikan setelah proses pendaftaran selesai. Informasi lebih lanjut

dapat menghubungi narahubung Raja Haqqo Hasibuan A.Md (081324638935).

Perlu kami sampaikan bahwa kegiatan ini bukan merupakan proses pengadaan dan tidak menimbulkan

komitmen kerja sama dalam bentuk apa pun, melainkan murni untuk keperluan pengumpulan informasi sebagai

bahan penyusunan perencanaan dan penganggaran.

Lampiran: