27 Maret 2026 09:41
Menindaklanjuti surat kami sebelumnya nomor 553/TU.04/Infras 04
Maret 2025 perihal Undangan Survei Pasar Teknologi Pengolahan Sampah
Menjadi Briket , kami dari Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa
Barat bermaksud memberikan kesempatan yang lebih luas bagi para
penyedia teknologi untuk berpartisipasi dalam rangka mendukung
pengelolaan sampah yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Kegiatan ini
bertujuan untuk mengumpulkan informasi teknis dan gambaran umum
teknologi yang tersedia sebagai bahan penyusunan perencanaan program
dan penganggaran, khususnya terkait pemanfaatan sampah menjadi briket
sebagai bahan co-firing batubara.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengundang Perusahaan
Bapak/Ibu untuk menyampaikan paparan mengenai spesifikasi teknis peralatan,
kapasitas produksi, kebutuhan bahan baku, serta kebutuhan lahan dan
infrastruktur pendukung. Selain itu, informasi yang dibutuhkan juga
mencakup kebutuhan utilitas seperti listrik dan air, keunggulan teknologi
dibandingkan metode lain, gambaran biaya investasi dan operasional sebagai
referensi perencanaan, serta studi kasus atau pengalaman implementasi
sebelumnya apabila tersedia. Adapun kegiatan tersebut akan dilaksanakan
pada:
Hari/Tanggal : Senin, 06 April 2026
Waktu : 09.00 - WIB s/d Selesai
Tempat : Zoom Meeting (tautan akan disampaikan setelah pendaftaran)
Agenda : Undangan Survei Pasar Teknologi Pengolahan Sampah Menjadi Briket
Kami mengharapkan partisipasi dari penyedia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan
diri melalui tautan https://bit.ly/SurveyPasarPengelohanSampah yang kini diperpanjang hingga
paling lambat hari Jumat, 03 April 2026. Pelaksanaan paparan akan dilakukan melalui Zoom Meeting,
di mana tautan pertemuan akan disampaikan setelah proses pendaftaran selesai. Informasi lebih lanjut
dapat menghubungi narahubung Raja Haqqo Hasibuan A.Md (081324638935).
Perlu kami sampaikan bahwa kegiatan ini bukan merupakan proses pengadaan dan tidak menimbulkan
komitmen kerja sama dalam bentuk apa pun, melainkan murni untuk keperluan pengumpulan informasi sebagai
bahan penyusunan perencanaan dan penganggaran.