19 Juni 2026 20:43
Yth.
Pelaku Usaha (Badan Usaha, Usaha Perseorangan termasuk Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), dan Tenaga Ahli)
di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Sehubungan dengan percepatan transformasi digital di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah yang sedang dilaksanakan oleh LKPP dan PT Telkom Indonesia, saat ini sedang dikembangkan Platform Pengadaan Nasional (yang selanjutnya disebut INAPROC) sebagai platform terpusat dari Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dan Sistem Pendukungnya. Dalam waktu dekat, implementasi proses pemilihan yang terintegrasi dengan Akun INAPROC akan diperluas untuk pemilihan dengan metode Tender/Seleksi dan Pengadaan Langsung pada kanal SPSE v.5 di INAPROC. Dalam rangka mewujudkan implementasi SPSE v.5 di INAPROC yang berjalan lancar secara nasional, dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Pelaku Usaha (Badan Usaha, Usaha Perseorangan termasuk Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), dan Tenaga Ahli) yang belum memiliki Akun INAPROC agar segera melakukan pendaftaran Akun INAPROC melalui https://akun.inaproc.id/ sedini mungkin untuk menghindari potensi penumpukan proses pendaftaran dan hambatan/kendala keikutsertaan dalam proses pemilihan Penyedia barang/jasa di lingkungan Pemerintah;
Tahapan Pendaftaran Akun INAPROC:
1. registrasi dan verifikasi identitas digital;
2. registrasi dan verifikasi profil; dan
3. registrasi dan verifikasi akses.
Panduan Pendaftaran: https://bantuan.inaproc.id/hc/id-id/sections/9031741656207-Panduan-Pengguna-Manajemen-Akun-Terpusat-SPSE
Pusat bantuan INAPROC pada https://bantuan.inaproc.id/
2. Pada masa peralihan ke SPSE v.5, akses masuk Pelaku Usaha pada aplikasi SPSE dengan versi sebelum SPSE v.5 masih tetap menggunakan akun SIKaP hingga batas waktu penonaktifan Aplikasi SPSE dengan versi sebelum SPSE v.5; dan
3. Informasi terkait waktu perilisan SPSE v.5 INAPROC akan kami informasikan kemudian.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Best Regards,
LPSE BPPBJ Provinsi DKI Jakarta