21 Maret 2025 11:35
Sehubungan dengan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2024 tentang Implementasi Katalog Elektronik Versi 6 dan akan dilakukan penonaktifan Katalog Elektronik Versi 5 pada tanggal 20 Maret 2025, bersama ini dapat kami sampaikan sebagai berikut :
- Bahwa kebijakan migrasi Katalog Elektronik Versi 5 ke Katalog Elektronik versi 6 diselenggarakan untuk memperkuat dan memperbaiki tata kelola penyelenggaraan epurchasing yang terstandar, kompetitif serta mendukung efektivitas monitoring dan pengawasan.
- Bahwa proses membangun/mengembangkan platform layanan aplikasi/fitur Katalog Elektronik Versi 6 diselenggarakan secara paralel dengan aksi koordinasi, harmonisasi kesiapan dan dukungan dari beberapa pemangku kepentingan tidak terbatas Kementerian/Lembaga ataupun Pemerintah Daerah.
- Bahwa dukungan pengadaan barang/jasa baik berupa regulasi, kebijakan dan/atau teknologi, harus terus terselenggara untuk mendukung pelaksanaan program unggulan kinerja Presiden yang tertuang dalam Program Strategis Nasional (PSN), sarana dan prasarana yang mendukung pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan/atau layanan publik yang bersifat mendesak atau tidak dapat terhenti.
- Bahwa pasca penerbitan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2024 pada tanggal 27 Desember 2024 terdapat permohonan dari Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah untuk dilakukan penundaan penonaktifan beberapa komoditas Katalog Elektronik Versi 5.
- Penonaktifan Barang/Jasa pada etalase Katalog Elektronik Versi 5 dilakukan pada tanggal 20 Maret 2025, kecuali Barang/Jasa yang memenuhi kebutuhan pada angka 1 sampai dengan angka 4 di atas dapat digunakan secara terbatas, meliputi:
- a. Etalase Obat dan Alat Kesehatan, berdasarkan usulan dari Pengelola Sektoral di Kementerian Kesehatan;
- b. Etalase Konstruksi, berdasarkan usulan dari Pengelola Sektoral di Kementerian Pekerjaan Umum dan/atau Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah;
- c. Etalase Konsolidasi atau komoditas lainnya berdasarkan usulan Kementerian/ Lembaga/Pemerintah Daerah.
6. Penonaktifan Barang/Jasa yang sesuai angka 5 pada etalase Katalog Elektronik Versi 5 akan dilakukan secara bertahap pada kesempatan pertama setelah tersedia di Katalog Elektronik Versi 6.
7. Terhadap Barang/Jasa pada Katalog Elektronik Versi 5 yang telah diterbitkan Surat Pesanan sebelum tanggal 20 Maret 2025 tetap dapat dilanjutkan. Demikian Surat Pemberitahuan ini dibuat untuk dapat menjadi perhatian dan dilaksanakan