14 Juli 2026 09:09

PENGUMUMAN


Kepada Yth.

Penyedia Barang Jasa / Pelaku Usaha, yang meliputi:


- Badan Usaha;

- Usaha Perseorangan; termasuk

- Penyedia Jasa Lainnya Orang Perseorangan (JLOP); dan

- Penyedia Jasa Konsultansi Orang Perseorangan (JKOP),


di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta


Dalam rangka percepatan transformasi digital di bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang dilaksanakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bersama PT Telkom Indonesia, saat ini sedang dikembangkan Platform Pengadaan Nasional (INAPROC) sebagai platform terpusat yang mengintegrasikan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) beserta sistem pendukungnya.


Sehubungan dengan hal tersebut, dalam waktu dekat implementasi proses pemilihan penyedia yang terintegrasi dengan Akun INAPROC akan diperluas pada metode Tender/Seleksi dan Pengadaan Langsung melalui SPSE Versi 5 (SPSE v.5). Untuk mendukung kelancaran implementasi SPSE v.5 secara nasional, kami mengimbau kepada seluruh Pelaku Usaha agar memperhatikan hal-hal sebagai berikut:


  1. Bagi Pelaku Usaha yang belum memiliki Akun INAPROC, agar segera melakukan pendaftaran melalui laman: https://daftar-akun.inaproc.id/, untuk menghidari potensi penumpukan proses registrasi maupun kendala yang dapat menghambat keikutsertaan dalam proses pemilihan penyedia barang/jasa pemerintah. Panduan pendaftaran dapat diakses pada : https://bantuan.inaproc.id/hc/id-id/sections/9031741656207-Panduan-Pengguna-Manajemen-Akun-Terpusat-SPSE
  2. Selama masa transisi menuju implementasi SPSE v.5, Pelaku Usaha masih dapat mengakses aplikasi SPSE versi sebelum versi 5 menggunakan akun SIKaP, sampai jadwal penonaktifan.
  3. Jadwal resmi implementasi dan perilisan SPSE v.5 INAPROC akan diinformasikan lebih lanjut.


Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.


Bagian Pengadaan Barang dan Jasa

Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta