20 Februari 2026 08:59
PENGUMUMAN
Untuk perubahan email akun penyedia, permohonan tidak diajukan melalui LPSE Pemda DIY, tetapi langsung melalui sistem LKPP.
Cara Mengajukan Perubahan Email:
- Buka fitur Pusat Bantuan LKPP melalui tautan:
https://bantuan.inaproc.id/hc/id-id/requests/new - Pada menu Jenis Layanan, pilih: SPSE
- Pada menu Jenis Permasalahan SPSE, pilih: Kendala Akses
- Isi dan kirimkan formulir permohonan sesuai data yang diminta.
Demikian pengumuman ini disampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami ucapkan terima kasih.