20 Februari 2026 08:59

PENGUMUMAN

Untuk perubahan email akun penyedia, permohonan tidak diajukan melalui LPSE Pemda DIY, tetapi langsung melalui sistem LKPP.

Cara Mengajukan Perubahan Email:

  1. Buka fitur Pusat Bantuan LKPP melalui tautan:
    https://bantuan.inaproc.id/hc/id-id/requests/new
  2. Pada menu Jenis Layanan, pilih: SPSE
  3. Pada menu Jenis Permasalahan SPSE, pilih: Kendala Akses
  4. Isi dan kirimkan formulir permohonan sesuai data yang diminta.

Demikian pengumuman ini disampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami ucapkan terima kasih.