26 Februari 2026 14:13
Informasi tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada transaksi yang dilakukan melalui layanan pemilihan penyedia barang/jasa dalam sistem pengadaan secara elektronik (termasuk transaksi pada E-katalog), yang dibebankan kepada Penyedia.
Peraturan tarif PNBP sebagaimana terlampir.