1 November 2024 13:14

Yth. Para Pelaku Pengadaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.

Disampaikan dengan hormat, bahwa sesuai Keputusan Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital LKPP-RI Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penonaktifan Katalog Elektronik Versi 5, maka dengan ini kami informasikan kepada seluruh pelaku pengadaan agar mempersiapkan hal-hal yang tertuang dalam ketentuan sebagaimana dimaksud.

Selanjutnya sebagai bahan referensi, kami sampaikan dokumen Keputusan Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital LKPP-RI Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penonaktifan Katalog Elektronik Versi 5, sebagaimana terlampir.

Demikian, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.


Admin LPSE Karawang




Lampiran: