8 Juli 2025 15:34

Yth.
Seluruh Pengguna SPSE 
Kejaksaan Republik Indonesia


Menindaklanjuti:
1.    Surat Plt. Direktur Sistem Pengadaan Digital LKPP Nomor: 12050 /D.2.2/06/2025 tanggal 18 Juni 2025 Hal Sosialisasi Perubahan Pengelolaan Domain Aplikasi SPSE.
2.    Hasil kegiatan Sosialisasi Perubahan Pengelolaan Domain Aplikasi SPSE yang dilakukan secara daring melalui Microsoft Team oleh LKPP dan PT. Telkom Indonesia, Tbk. hari Kamis tanggal 19 Juni 2025 pukul 13:00 - 15:00 WIB.
3.    Telah selesainya proses migrasi domain aplikasi SPSE Kejaksaan oleh LKPP dan PT. Telkom Indonesia, Tbk. pada tanggal 27 Juni 2025 tanpa adanya down time yang signifikan.

Bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1.    Domain utama yang digunakan seluruh Aplikasi SPSE adalah spse.inaproc.id.
2.    Domain utama menampilkan menu pencarian sub domain K/L/Pemda dan Instansi lainnya.
3.    Aplikasi SPSE Kejaksaan dapat langsung diakses melalui domain baru spse.inaproc.id/kejaksaan.
4.    Pengguna yang masih mengkases domain lama lpse.kejaksaan.go.id setelah migrasi domain secara otomatis akan di auto-direct oleh INAPROC LKPP ke domain baru. 
5.    Apabila Pengelola DNS Kejaksaan telah menonaktifkan domain lama lpse.kejaksaan.go.id, maka domain lama tidak dapat diakses lagi, untuk itu agar Pengguna harus sudah mulai mengakses SPSE Kejaksaan melalui tautan baru: spse.inaproc.id/kejaksaan
6.    Setelah perubahan domain, fitur 2FA pengguna akan otomatis non aktif. Agar pengguna melakukan scan ulang menggunakan SPSE Authenticator untuk mengaktifkan 2FA kembali.
7.    Apabila terdapat kendala pada proses perubahan domain, pengguna dapat menghubungi Pusat Bantuan (bantuan.inaproc.id)

Demikian pemberitahuan ini disampaikan untuk menjadi perhatian bersama.


Kepala Bagian Pengadaan
Selaku Kepala UKPBJ,



Latifah Hanum, S.H., M.H.

Jaksa Utama Pratama Nip. 19671220 199310 2 001

Lampiran: