24 Oktober 2025 07:30
Yth. Penyedia Jasa Sewa Kendaraan
di
Tempat
Menindaklanjuti Keputusan Kepala LKPP Nomor 121 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk Katalog Elektronik dan Surat Edaran Sekretariat Jenderal Kementrian Perdagangan Nomor 185 Tahun 2025 tentang Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Kementerian Perdagangan, Kami akan melaksanakan Konsolidasi Pengadaan Sewa Kendaraan pada Katalog Elektronik. Berkenaan dengan hal tersebut, maka dengan ini kami mengundang Bapak/Ibu untuk dapat hadir dalam kegiatan Koordinasi yang akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal : Jumat, 31 Oktober 2025
Waktu : 14.00 WIB - selesai
Tempat : Ruang Rapat Anggrek Lantai 12 Gedung I Kementerian Perdagangan Jln. M.I Ridwan Rais No 5, Gambir Jakarta Pusat
Mengingat pentingnya kegiatan tersebut, diharapkan para penyedia Sewa Kendaraan yang berminat untuk mengikuti Konsolidasi Pengadaan Sewa Kendaraan di Lingkungan Kementerian Perdagangan untuk hadir secara langsung (maksimal 1 orang). Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi narahubung Sdri. Shovi (081310840404) / Sdri. Maryani (08561109118).
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami ucapkan terima kasih.
Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan
ttd.