23 Januari 2026 22:16

PENGUMUMAN

TERKAIT PENGADAAN BAK SAMPAH UNTUK PASAR RAKYAT TA 2026

Dalam rangka memberikan kejelasan informasi dan mencegah terjadinya kesalahpahaman terkait Paket Pengadaan Langsung “PENGADAAN BAK SAMPAH UNTUK PASAR RAKYAT APBN TA 2026“  yang terdapat di Website SPSE INAPROC LKPP dengan link https://spse.inaproc.id/lkpp/nontender/10754988000/pengumumanpl , dengan ini Kementerian Perdagangan menegaskan bahwa:

  1. Kementerian Perdagangan tidak pernah membuat, merencanakan, maupun melaksanakan paket PENGADAAN BAK SAMPAH UNTUK PASAR RAKYAT TA 2026, baik pada Tahun Anggaran 2026 maupun Tahun Anggaran 2025.
  2. Apabila terdapat informasi, data, atau tampilan pada paket pengadaan tersebut yang dikaitkan dengan Kementerian Perdagangan, hal tersebut bukan merupakan paket resmi yang berasal dari Kementerian Perdagangan.
  3. Kementerian Perdagangan tidak bertanggung jawab atas segala bentuk informasi, aktivitas, atau konsekuensi yang timbul dari paket “PENGADAAN BAK SAMPAH UNTUK PASAR RAKYAT APBN TA 2026” yang mengatasnamakan Kementerian Perdagangan tanpa dasar dan kewenangan yang sah.

Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengimbau kepada seluruh pihak agar:

  • Selalu melakukan verifikasi kebenaran informasi pengadaan melalui saluran resmi Kementerian Perdagangan; dan
    • Tidak menindaklanjuti atau menyebarluaskan informasi pengadaan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.


    Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian sebagaimana mestinya.

    Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan
    Kementerian Perdagangan
    TTD.


    Lampiran: