18 Juli 2024 11:19
Kementerian Keuangan telah menerima bantuan hibah dari Bank Dunia melalui program NATIONAL HEALTH INSURANCE REFORMS AND PROGRAM-FOR-RESULTS melalui Grant Agreement No, TF-
0B7496, untuk melaksanakan bantuan teknis Tenaga Ahli Monitoring Dan Reporting.
Bantuan teknis Pengadaan Jasa Konsultan untuk Tenaga Ahli Monitoring Dan Reporting akan meliputi :
1. Uraian Kegiatan
Konsultan akan melaksanakan beberapa tugas dan tanggung jawab pekerjaan selama masa kontrak meliputi:
a. Memantau dan melaporkan pelaksanaan Kerangka Kerja Program Hibah JKN, termasuk progres capaian DLI, output/capaian sementara dan rencana aksi program (Program Action Plan) setiap enam bulan sebagai bagian dari persyaratan dari implementation support mission Bank Dunia.
b. Memproduksi output berupa laporan tertulis dan paparan berisi rekomendasi kebijakan untuk
JKN Reform.
c. Mengawal program/kegiatan Kementerian dan Lembaga dalam upaya pencapaian target Proyek
JKN Reform.
d. Mengawal proses verifikasi capaian DLI Proyek yang dilakukan olehBPKP.
e. Mengawal proses pemeriksaan BPKterkait program/kegiatan JKN Reform.
f. Melakukan monitoring dan evaluasi ketercapaian target kegiatan sesuai dengan rencana kerja tahunan masing-masing tim, dan menyusun laporan kompilasi hasil capaian seluruh tim.
g. Menyelesaikan laporan tertulis bulanan, triwulan, semesteran, tahunan, dan akhir proyek tepat waktu dengan kualitas yang baik.
h. Membantu Tim Sekretariat JKN Reform untuk melakukan komunikasi dan penyiapan data yang diminta oleh tim auditor eksternal dan internal;
i. Melaksanakan komunikasi dan advokasi yang efektif dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, donor, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, forum lembaga penelitian/ pakar/akademisi/mahasiswa, mitra pembangungan, swasta, dan media untuk mendorong pelaksanaan program/kegiatan monitoring, evaluasi, riset, dan inovasi;
j. Melaksanakan tugas-tugas lainnya yang diberikan oleh Tim Sekretariat JKN dengan penuh tanggung jawab.
2. Periode Penugasan
Tenaga Ahli bekerja secara fulltime dengan ketentuan mengikuti Kebijakan Kementerian Keuangan mengenai bukti kehadiran dan pelaporan pekerjaan yang dilakukan. Penugasan bersifat time-based dengan perikatan kontrak, bertugas mulai bulan Juli sampai dengan Mei Tahun 2025, dan dapat diperpanjang selama program masih berjalan.
3. Persyaratan Calon Konsultan
a. Kandidat mempunyai Pendidikan minimal S1/DIV di bidang Statistik/Akutansi/Ilmu
Ekonomi/Kebijakan Publik/Administrasi Publik, atau bidang lain yang relevan, b. Pengalaman profesional minimal 7 tahun di bidang pemantauan dan
program/kegiatan, diutamakan memiliki pengalaman tentang kebijakan/mekanisme dan pelaporan capaian program hibah yang bersumber dari Lembaga multilateral Dunia, Asian Development Bank, dll.
c. Diutamakan kandidat memiliki pengetahuan yang baik tentang konsep dan pelaksanaan berbagai sumber data terkait kesehatan khususnya Jaminan Kesehatan Nasional.
d. Kandidiat diutamakan memiliki keterampilan interpersonal yang kuat dan kepekaan budaya untuk berkomunikasi secara efektif serta pengalaman bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan pada Kementerian/Lembaga, khususnya terkait dengan isu kesehatan.
e. Kandidat memiliki kemampuan membuat laporan tertulis disusun dalam penyajian presentasi, kemampuan advokasi, membangun kapasitas dan kolaborasi kerja.
Catatan:
kualifikasi dapat dibuktikan dalam kontrak, suket pemberi kerja, karya tulis yang telah dipublikasikan, dan pembuktian yang relevan dan dapat dipertanggungjawabkan lainnya kepada panitia pengadaan dan pada saat wawancara dengan Tim IA DLI 9 dalam proses seleksi.
Kementerian Keuangan mengundang konsultan individu terpilih untuk menyampaikan surat pernyataan berminat (expression of interest) dengan melampirkan proposal, Curicullum Vitae (CV), dan bukti pengalaman pekerjaan serta persyaratan sebagaimana dipersyaratkan pada poin 3 melalui email pengadaan.tf0b7496@gmail.com
Penawaran disampaikan melalui 2 email :
1. Penyampaian Curicullum Vitae (CV) dengan Subjek : CV_KonsultanHibahJKN- Monev_NomorWhatsapp
2. Penyampaian surat pernyataan berminat (expression of interest) dengan melampirkan proposal dengan Subjek : Proposal_Konsultan Hibah JKN – Monev
3. Penyampaian semua dokumen harus memiliki password/terenkripsi. Password disampaikan paling lambat pada saat pembukaan CV. Apabila password tidak disampaikan pada waktu yang ditentukan, POKJA Unit Layanan Pengadaan tidak bertanggung jawab atas pemberian bobot nilai
0 (nol).
Pengadaan konsultan dilakukan dengan metode seleksi konsultan individual (open selection), dengan mengacu kepada Aturan Pengadaan Bank Dunia (The World Bank Procurement Regulations for IPF Borrowers) sebagaimana revisi terakhir bulan November 2020).
Penyampaian surat pernyataan berminat dan dokumen pendukung lainnya dapat disampaikan sejak tanggal undangan ditujukan kepada :
Kementerian Keuangan telah menerima bantuan hibah dari Bank Dunia melalui program NATIONAL HEALTH INSURANCE REFORMS AND PROGRAM-FOR-RESULTS melalui Grant Agreement No, TF-
0B7496, untuk melaksanakan bantuan teknis Tenaga Ahli Monitoring Dan Reporting.
Bantuan teknis Pengadaan Jasa Konsultan untuk Tenaga Ahli Monitoring Dan Reporting akan meliputi :
1. Uraian Kegiatan
Konsultan akan melaksanakan beberapa tugas dan tanggung jawab pekerjaan selama masa kontrak meliputi:
a. Memantau dan melaporkan pelaksanaan Kerangka Kerja Program Hibah JKN, termasuk progres capaian DLI, output/capaian sementara dan rencana aksi program (Program Action Plan) setiap enam bulan sebagai bagian dari persyaratan dari implementation support mission Bank Dunia.
b. Memproduksi output berupa laporan tertulis dan paparan berisi rekomendasi kebijakan untuk
JKN Reform.
c. Mengawal program/kegiatan Kementerian dan Lembaga dalam upaya pencapaian target Proyek
JKN Reform.
d. Mengawal proses verifikasi capaian DLI Proyek yang dilakukan olehBPKP.
e. Mengawal proses pemeriksaan BPKterkait program/kegiatan JKN Reform.
f. Melakukan monitoring dan evaluasi ketercapaian target kegiatan sesuai dengan rencana kerja tahunan masing-masing tim, dan menyusun laporan kompilasi hasil capaian seluruh tim.
g. Menyelesaikan laporan tertulis bulanan, triwulan, semesteran, tahunan, dan akhir proyek tepat waktu dengan kualitas yang baik.
h. Membantu Tim Sekretariat JKN Reform untuk melakukan komunikasi dan penyiapan data yang diminta oleh tim auditor eksternal dan internal;
i. Melaksanakan komunikasi dan advokasi yang efektif dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, donor, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, forum lembaga penelitian/ pakar/akademisi/mahasiswa, mitra pembangungan, swasta, dan media untuk mendorong pelaksanaan program/kegiatan monitoring, evaluasi, riset, dan inovasi;
j. Melaksanakan tugas-tugas lainnya yang diberikan oleh Tim Sekretariat JKN dengan penuh tanggung jawab.
2. Periode Penugasan
Tenaga Ahli bekerja secara fulltime dengan ketentuan mengikuti Kebijakan Kementerian Keuangan mengenai bukti kehadiran dan pelaporan pekerjaan yang dilakukan. Penugasan bersifat time-based dengan perikatan kontrak, bertugas mulai bulan Juli sampai dengan Mei Tahun 2025, dan dapat diperpanjang selama program masih berjalan.
3. Persyaratan Calon Konsultan
a. Kandidat mempunyai Pendidikan minimal S1/DIV di bidang Statistik/Akutansi/Ilmu
Ekonomi/Kebijakan Publik/Administrasi Publik, atau bidang lain yang relevan, b. Pengalaman profesional minimal 7 tahun di bidang pemantauan dan
program/kegiatan, diutamakan memiliki pengalaman tentang kebijakan/mekanisme dan pelaporan capaian program hibah yang bersumber dari Lembaga multilateral Dunia, Asian Development Bank, dll.
c. Diutamakan kandidat memiliki pengetahuan yang baik tentang konsep dan pelaksanaan berbagai sumber data terkait kesehatan khususnya Jaminan Kesehatan Nasional.
d. Kandidiat diutamakan memiliki keterampilan interpersonal yang kuat dan kepekaan budaya untuk berkomunikasi secara efektif serta pengalaman bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan pada Kementerian/Lembaga, khususnya terkait dengan isu kesehatan.
e. Kandidat memiliki kemampuan membuat laporan tertulis disusun dalam penyajian presentasi, kemampuan advokasi, membangun kapasitas dan kolaborasi kerja.
Catatan:
kualifikasi dapat dibuktikan dalam kontrak, suket pemberi kerja, karya tulis yang telah dipublikasikan, dan pembuktian yang relevan dan dapat dipertanggungjawabkan lainnya kepada panitia pengadaan dan pada saat wawancara dengan Tim IA DLI 9 dalam proses seleksi.
Kementerian Keuangan mengundang konsultan individu terpilih untuk menyampaikan surat pernyataan berminat (expression of interest) dengan melampirkan proposal, Curicullum Vitae (CV), dan bukti pengalaman pekerjaan serta persyaratan sebagaimana dipersyaratkan pada poin 3 melalui email pengadaan.tf0b7496@gmail.com
Penawaran disampaikan melalui 2 email :
1. Penyampaian Curicullum Vitae (CV) dengan Subjek : CV_KonsultanHibahJKN- Monev_NomorWhatsapp
2. Penyampaian surat pernyataan berminat (expression of interest) dengan melampirkan proposal dengan Subjek : Proposal_Konsultan Hibah JKN – Monev
3. Penyampaian semua dokumen harus memiliki password/terenkripsi. Password disampaikan paling lambat pada saat pembukaan CV. Apabila password tidak disampaikan pada waktu yang ditentukan, POKJA Unit Layanan Pengadaan tidak bertanggung jawab atas pemberian bobot nilai
0 (nol).