9 April 2026 16:26

Permintaan untuk Memasukkan Pernyataan Berminat

(Request for Expressions of Interest)

Republik Indonesia

LABOR MARKET INFORMATION AND SKILL SYSTEM TRANSFORMATION FOR LABOR MARKET FLEXIBILITY

No. Loan: 9636-ID

Pengadaan Jasa Konsultan Firma Monitoring dan Evaluasi

No.Referensi: ID-MOM-518511-CS-CQS

Pemerintah Republik Indonesia telah menerima bantuan dana berupa pinjaman dari Bank Dunia (World Bank) untuk membiayai Labor Market Information and Skill System Transformation For Labor Market Flexibility (LISTRAF) dan bermaksud untuk menggunakan sebagian dari dana pinjaman tersebut untuk membiayai paket kontrak Layanan Jasa Konsultan.

Tujuan utama dari pengadaan ini adalah untuk merekrut firma konsultan yang berkualifikasi untuk memberikan dukungan teknis terbaik kepada Kementerian Ketenagakerjaan / Pemerintah Indonesia dalam mencapai hasil penugasan utama berikut:

A. Mengukur efektivitas program yang berorientasi pada outcome dan dampak pembangunan berdasarkan Project Development Objective (PDO) dan hasil yang ditetapkan dalam Result Framework;

B. Menjaga independensi dan objektivitas evaluasi guna memperkuat akuntabilitas dan kredibilitas kinerja proyek, sekaligus menjadi bagian dari manajemen risiko melalui identifikasi dini atas hambatan, deviasi dan faktor yang mempengaruhi keberhasilan;

C. Mendorong transfer pengetahuan dan pembelajaran program, serta penguatan kapasitas dan sistem kelembagaan agar hasil dan praktik baik proyek dapat berkelanjutan dan direplikasi di masa mendatang.

Ruang Lingkup Pekerjaan

Konsultan firma monev akan bertanggung jawab untuk melakukan pemantauan (monitoring), evaluasi, dan pelaporan terhadap pelaksanaan kegiatan proyek LISTRAF guna memastikan pencapaian output, outcome, dan dampak sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Ruang lingkup pekerjaan ini mencakup pengumpulan data, analisis kinerja, identifikasi tantangan, serta penyusunan rekomendasi perbaikan untuk meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pelaksanaan kegiatan. Konsultan akan bekerja secara kolaboratif dengan PMU dan seluruh pemangku kepentingan dengan mengacu pada indikator kinerja, dokumen perencanaan, dan regulasi yang berlaku.

Ruang lingkup pekerjaan konsultan Firma Monitoring dan Evaluasi mengacu pada Peraturan Menteri Bappenas Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Pemantauan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan, serta Peraturan Menteri Bappenas Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Koordinasi, Penyusunan, Perencanaan, Pemantauan, Evaluasi, Dan Pelaporan Pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Konsultan Firma bertanggung jawab dalam melaksanakan kegiatan berikut:

1. Menyusun Kerangka Pemantauan, Evaluasi, Pelaporan dan Pembelajaran LISTRAF;

2. Menyusun perangkat pengumpulan data monitoring dan evaluasi LISTRAF;

3. Melaksanakan kegiatan pengumpulan data dan informasi sesuai dengan MERL Framework yang telah disepakati;

4. Menyusun laporan berkala maupun ad-hoc terkait perkembangan dan pencapaian proyek LISTRAF;

5. Menyusun produk-produk komunikasi terkait pencapaian project LISTRAF (human interest stories, blog entries) untuk mendorong diseminasi praktek-praktek terbaik yang relevan;

6. Memberikan pelatihan dan bimbingan teknis tentang monitoring dan evaluasi dalam rangka peningkatan kapasitas pemantauan dan evaluasi staf Kementrian Ketenagakerjaan terkait;

7. Melaksanakan evaluasi outcomes akhir proyek (endline evaluation);

8. Tugas serta kegiatan lain yang terkait dengan kegiatan pemantauan, evaluasi, pelaporan, dan pembelajaran sesuai dengan arahan PMU;

9. Melaksanakan Tracer Study dan Reality Check terhadap peserta pelatihan dan lulusan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) untuk memetakan transisi dari pelatihan ke dunia kerja, mengukur dampak program pelatihan, serta memverifikasi secara langsung hasil dan tantangan di lapangan.

Penugasan layanan jasa konsultansi ini selama 18 (delapan belas) bulan. Cakupan penugasan secara terperinci tertera pada Terms of Reference (TOR) yang dapat diakses pada laman web https://s-link.kemnaker.go.id/firmamonev.

Persyaratan kualifikasi perusahaan adalah sebagai berikut:

- Memiliki pengalaman dalam melaksanakan proyek monitoring, evaluasi, dan pelaporan dalam 7 (tujuh) tahun terakhir di bidang sektor ketenagakerjaan/pembangunan sosial/ekonomi atau transformasi digital.

Kementerian Ketenagakerjaan mengundang perusahaan konsultan yang memenuhi persyaratan untuk menyampaikan pernyataan minat dalam memberikan layanan jasa konsultan. Perusahaan konsultan yang berminat harus menyampaikan surat pernyataan minat (Expression of Interest) beserta lampiran seperti profil perusahaan, pengalaman perusahaan pada pekerjaan sejenis serta dokumen pendukung lainnya secara elektronik ke alamat email pokmilclistraf@kemnaker.go.id dan cc: pokmilclistraf@gmail.com paling lambat pada hari Kamis, 23 April 2026 pukul 23.59 WIB (GMT +7). Pengalaman perusahaan disampaikan dengan format excel dan pdf yang dapat diunduh melalui laman https://s-link.kemnaker.go.id/firmamonev. Adapun CV Tenaga Ahli tidak perlu dilampirkan pada tahap penyampaian pernyataan minat. Kualifikasi dan pengalaman Tenaga Ahli tidak akan dinilai pada tahap seleksi awal.

Perusahaan konsultan yang berminat harap memperhatikan paragraf 3.14, 3.16 dan 3.17 dari the Bank’s Procurement Regulations for IPF Borrowers, edisi September 2023 tentang kebijakan Bank Dunia mengenai konflik kepentingan.

Perusahaan konsultan dapat bekerja sama dengan perusahaan lain untuk meningkatkan kualifikasi, tetapi harus menyebutkan dengan jelas apakah kerja sama tersebut berbentuk usaha patungan (joint venture) dan/atau sub-konsultan. Dalam hal usaha patungan, semua mitra dalam usaha patungan akan bertanggung jawab bersama dan masing-masing untuk keseluruhan kontrak jika terpilih. Perusahaan konsultan akan dipilih dengan metode Consultant’s Qualification Selection (CQS) yang diatur dalam Peraturan Pengadaan Bank Dunia.

Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui email pokmilclistraf@kemnaker.go.id dan cc: pokmilclistraf@gmail.com selama jam kerja Senin Kamis 08.00 hingga 16.00, dan Jumat 08.00 hingga 16.30 WIB (GMT +7).


Jakarta, 9 April 2026

Pokja Pemilihan LISTRAF Komponen C

Labor Market Information and Skills System Transformation for Labor Market Flexibility (LISTRAF)

Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia

Gedung B Lantai 3, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 51. Jakarta Selatan

Lampiran: