24 Juni 2026 10:02

Sehubungan dengan percepatan transformasi digital di bidang pengadaan barang/jasa

pemerintah yang sedang dilaksanakan oleh LKPP dan PT Telkom Indonesia, saat ini sedang

dikembangkan Platform Pengadaan Nasional (yang selanjutnya disebut INAPROC) sebagai

platform terpusat dari Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dan Sistem Pendukungnya.

Dalam waktu dekat, implementasi proses pemilihan yang terintegrasi dengan Akun INAPROC akan

diperluas untuk pemilihan dengan metode Tender/Seleksi dan Pengadaan Langsung pada kanal

SPSE v.5 di INAPROC.

Dalam rangka mewujudkan implementasi SPSE v.5 di INAPROC yang berjalan lancar secara

nasional, dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Pelaku Usaha agar segera melakukan pendaftaran Akun INAPROC melalui 

akun.inaproc.id

 sedini

mungkin untuk menghindari potensi penumpukan proses pendaftaran dan hambatan/kendala

keikutsertaan dalam proses pemilihan Penyedia barang/jasa di lingkungan Pemerintah.

2. Pada masa peralihan ke SPSE v.5, akses masuk Pelaku Usaha pada aplikasi SPSE dengan versi

sebelum SPSE v.5 masih tetap menggunakan akun SIKaP hingga batas waktu penonaktifan

Aplikasi SPSE dengan versi sebelum SPSE v.5.

3. Dalam rangka penyebarluasan informasi tersebut, kami mohon agar Kepala UKPBJ serta

Koordinator/Ketua LPSE untuk turut menyampaikan informasi ini kepada seluruh Pelaku Usaha

di lingkungan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah masing-masing. Apabila terdapat

pertanyaan, dapat menghubungi PIC LPSE atau Pusat bantuan INAPROC

pada  

https://bantuan.inaproc.id/.

4. Informasi terkait waktu perilisan SPSE v.5 INAPROC akan kami informasikan kemudian.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih. 

Lampiran: