23 Desember 2025 10:11

Yth. Pengguna LPSE Komdigi

Menindaklanjuti Surat Edaran Sektretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital Nomor 8 Tahun 2025 Tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara Secara Fleksibel di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital, Tim Kerja LPSE membuka pelayanan secara daring melalui kanal WhatsApp, Email, dan Instagram pada:

Tanggal: 29 Desember 2025 - 31 Desember 2025
Pukul: 08:30 - 15:00


Demikian pengumuman ini dibuat sebagai bentuk informasi terkait layanan SPSE. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih


ttd


Tim LPSE Kementerian Komunikasi dan Digital

Lampiran: