4 Agustus 2025 16:16

KELOMPOK KERJA 12 BAGIAN PENGADAAN BARANG DAN
JASA SERETARIAT DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA
TAHUN ANGGARAN 2025



PENGUMUMAN TENDER GAGAL
Nomor: 10054502000/PENGUMUMAN/POKJA.12/BPBJ-KONUT/VIII/2025

Satuan Kerja         : Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Utara
Kegiatan         : PEMBANGUNAN LABKESDA KAB. KONAWE UTARA
Nilai HPS         : Rp. 15.911.144.169
Sumber Dana         : Dana Alokasi Khusus (DAK)
Metode Pemilihan    : Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Tahun Anggaran         : 2025

Pada hari ini, Senin tanggal empat  bulan  agustus tahun dua ribu dua puluh lima, kami yang bertanda tangan di bawah ini Pokja 12 Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2025 yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati Konawe Utara Nomor : 16 Tahun 2025, telah melakukan evaluasi penawaran untuk paket tersebut di atas dengan hasil sebagai berikut :

1. Jumlah peserta yang meng-download dokumen pemilihan, sebanyak 13 (tiga belas) peserta
2. Jumlah peserta yang meng-upload dokumen penawaran, sebanyak 1 (satu) peserta
3. Jumlah peserta yang lulus evaluasi penawaran, sebanyak 0 (nol) peserta
4. Jumlah peserta tidak lulus evaluasi penawaran, sebanyak 1 (satu) peserta

Berdasarkan hasil evaluasi penawaran peserta tender, pokja berkesimpulan bahwa tender untuk paket tersebut di atas tidak memenuhi syarat untuk lanjut ketahapan selanjutnya dan dinyatakan "GAGAL", Hal ini sebagaimana ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pasal 51 ayat (2), ayat (7) dan ayat (9).

Demikian Pengumuman ini dibuat untuk diketahui.



Pokja 12 BPBJ Setda Kab. Konawe Utara
Tahun Anggaran 2025


Ttd.