24 Desember 2025 10:21
Dibutuhkah layanan untuk Kantor Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian serta dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat dengan rincian sebagai berikut :
1. Penyediaan bandwith Internet
a) Internet dedicated 1:1 1100 Mbps Line 1 (Drop point bandwith terpusat di Kantor Diskominfo Kabupaten Kotawaringin Barat).
b) Internet dedicated 1:1 250 Mbps Line 2 (Drop point bandwith terpusat di Kantor Diskominfo Kabupaten Kotawaringin Barat).
c) Internet broadband 1.000 Mbps.
d) Penyediaan 19 titik layanan internet OPD / unit kerja lainnya yang berada diluar jangkauan jaringan fiber optic. (Jumlah titik layanan terlampir.)
2. Penyediaan jaringan fiber optic pada :
a) 92 titik OPD / Unit kerja lainnya.
b) 10 titik Wifi Area Publik yang terpusat melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Kotawaringin Barat (Jumlah titik layanan terlampir).
c) Penyediaan jalur private VLAN/VPN untuk Jaringan Komunikasi Data (JARKOMDAT) Kependudukan pada 6 Kecamatan.
3. Penyediaan perangkat baru 3 unit CCTV Publik dan instalasinya, serta pemeliharaan perangkat/unit dan jaringan pada 21 titik CCTV Publik existing. (Jumlah titik layanan terlampir).
4. Penyediaan perangkat backup :
a) 10 unit Akses Poin berserta PoE adaptor (Sesuai kebutuhan dan ketersediaan).
b) 5 unit Router (Sesuai kebutuhan dan ketersediaan).
5. Pemeliharaan dan penambahan perangkat ONU/ONT (Sesuai kebutuhan dan ketersediaan).
6. Pemeliharaan perangkat C300 GPON OLT (Optical Line Termination).
7. Penyediaan 60 IP Publik untuk penyelenggaraan jaringan dan server. (Dapat ditambahkan sesuai kebutuhan dan ketersediaan).
8. Penyediaan aplikasi monitoring jaringan pada kantor Diskominfo Kabupaten Kotawaringin Barat sebagai alat bantu dalam pemantauan seluruh penggunaan Bandwith.
9. Dukungan tim teknis untuk pelaksanaan pemeliharaan serta instalasi baru jaringan Fiber Optic di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat.
10. Peningkatan kompetensi tim teknis / Transfer knowledge bagi pengelola infrastruktur TIK berupa pelatihan/kursus singkat dalam rangka optimalisasi pengelolaan dan troubleshooting khususnya bandwidth terpusat, keamanan jaringan serta server.
11. Dukungan infrastruktur jaringan internet pada kegiatan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat (disesuaikan jumlah event atau titik kegiatan).
Layanan berjalan terhitung sejak 1 Januari 2026 sesuai spesifikasi diatas. Penandatanganan Kontrak dilakukan setelah APBD Tahun 2026 ditetapkan/disahkan.