20 November 2025 08:32
Dalam rangka mendorong PPK di Perangkat Daerah untuk melaksanakan pencatatan realisasi pengadaan barang/jasa, khususnya di Kecamatan dan Puskesmas, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa akan melaksanakan pendampingan secara daring yang akan dilaksanakan pada tanggal 1 Desember 2025 secara daring.
Kegiatan tersebut agar diikuti oleh PPK dan/atau Operator Akun PPK di Kecamatan dan Puskesmas dengan terlebih dahulu melakukan registrasi pada link di bawah ini paling lambat tanggal 27 November 2025.
Registrasi Pendampingan 2025