20 Juni 2025 16:01
Yth., Bapak/Ibu Pengguna SPSE Provinsi Lampung
Sehubungan dengan percepatan transformasi digital pengadaan yang sedang dilaksanakan oleh LKPP dan PT. Telkom Indonesia, Tbk., saat ini sedang dikembangkan Platform Pengadaan Nasional (yang selanjutnya disebut INAPROC) sebagai platform terpusat dari Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dan Sistem Pendukung. Aplikasi SPSE sebagai layanan pemilihan penyedia (non e-purchasing) dan pencatatan realisasi pengadaan akan terintegrasi ke dalam platform INAPROC yang sebelumnya telah melalui tahap pemusatan basis data dan aplikasi SPSE sesuai amanat Kepala LKPP Nomor 205 Tahun 2024.
Langkah berikutnya LKPP akan melakukan perubahan pengelolaan domain Aplikasi SPSE yang semula dikelola oleh masing-masing K/L/Pemda/Instansi lainnya selanjutnya akan dikelola secara terpusat oleh LKPP dan PT Telkom Indonesia, Tbk. dengan maksud dan tujuan sebagai berikut:
1. Meningkatkan efisiensi dan keseragaman pengelolaan DNS, SSL serta konfigurasi keamanan sehingga pemeliharaan sistem dapat dilakukan lebih efektif.
2. Mencegah kendala tidak dapat diaksesnya Aplikasi SPSE karena ketidaksesuaian konfigurasi DNS.
3. Memberikan kemudahan kepada pelaku usaha untuk mengikuti pengadaan pemerintah.
LKPP dan Telkom telah melaksanakan uji coba (piloting) perubahan pengelolaan domain pada tanggal 12 Juni 2025 terhadap beberapa SPSE K/L/Pemda/Instansi Lainnya, dan akan diimplementasikan serentak pada tanggal 24 Juni 2025