26 Januari 2025 19:34
Hal
Permohonan Pemilihan Penyedia Barang/Jasa
Assalamualaikum Wr. Wb
Sehubungan dengan telah selesainya uji kompetensi pengadaan Jasa Pos Bantuan Hukum Pengadilan Agama Krui Tahun Anggaran 2024, bersama ini di informasikan kepada Pejabat Pengadaan Pengadilan Agama Krui untuk segera melaksanakan pengadaan langsung jasa Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Agama Krui Tahun Anggaran 2025 melalui LPSE Mahkamah Agung Republik Indonesia :
Selanjutnya terkait pengadaan tersebut, terlampir kami sampaikan Dokumen Persiapan Pengadaan (DPP) secara elektronik melalui LPSE antara lain:
1. Kerangka Acuan Kerja (KAK) / Spesifikasi Telmis;
2. Rincian Harga Perkiraan Sendiri (HPS);
3. Rancangan Kontrak:
a. Naskah Kontrak/Perjanjian;
B. Syarat-Syarat Umum Kontrak (SSUK);
C. Syarat-Syarat Khusus Kontrak (SSKK);
D. Rancangan Kontrak sudah memuat ketentuan (klausul) antara lain:
1) Jenis Kontrak;
2) Masa Pelaksanaan dan Pemeliharaan/ Garansi/Purnajual;
3) Sanksi dan Denda;
4) Pembayaran Prestasi Kerja; dan
5) Uang Muka;
4. Uraian Singkat Pekerjaan.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum Wr. Wb
PPK
Sandi Irawan, S.H.