Sehubungan dengan telah diterbitkannya Keputusan Kepala LKPP Nomor 205 Tahun 2024 tentang Pemusatan dan Pengelolaan Basis Data Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik, LKPP melakukan proses migrasi seluruh SPSE, termasuk didalamnya SPSE Kota Makassar.
Untuk Itu diinformasikan bagi pengguna SPSE Kota Makassar, agar mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan guna mengantisipasi sewaktu-waktu adanya kendala dalam aksesibilitas pengunaan SPSE ataupun kendala lainnya. Sebagai informasi, SPSE Kota Makassar telah mulai dilakukan tahapan proses migrasi oleh pihak pengelola yang ditunjuk LKPP sejak tanggal 1 Oktober 2024.
Apabila masih terdapat kendala selama atau pasca migrasi, silahkan mengajukan tiket melalui LPSE Support atau menghubungi Call Center 144. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya.
Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, diucapkan terima kasih.