26 November 2025 13:44

Yth. Pelaku Usaha di Kabupaten Malang,

Sehubungan dengan Surat Direktur Bidang Transformasi Pengadan Digital Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 26211/D.2/11/2025 tanggal 17 November 2025 tentang Pendaftaran Akun INAPROŠ” Penyedia, diberitahukan hal sebagai berikut:

  • Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan PT Telkom Indonesia tengah mengembangkan Platform Pengadaan Nasional (yang selanjutnya disebut INAPROC) sebagai platform terpusat dari Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dan Sistem Pendukungnya;
  • Salah satu layanan INAPROC yang telah dikembangkan adalah manajemen akun INAPROC yang merupakan layanan pengelolaan akun pengguna INAPROC secara terpusat sekaligus sebagai pintu masuk penggunaan seluruh layanan INAPROŠ”:
  • Pelaku Usaha di Kabupaten Malang untuk dapat segera melakukan pendaftaran akun INAPROC melalui akun.inaproc.id sedini mungkin untuk menghindari potensi penumpukan proses pendaftaran dan hambatan/kendala keikutsertaan dalam proses pemilihan Penyedia barang/jasa di lingkungan Pemerintah;
  • Pada masa peralihan layanan aplikasi SPSE ke platform baru, akses masuk Pelaku Usaha pada aplikasi SPSE eksisting masih tetap menggunakan akun SIKAP hingga batas waktu penonaktifan aplikasi SPSE eksisting yang akan ditentukan kemudian;
  • Apabila terdapat pertanyaan lebih lanjut dapat menghubungi Helpdesk LPSE di nomor 083898543064 atau melalui email helpdesk.lpsemalangkab@gmail.com.


Demikian untuk perhatian dan pelaksanaannya. Terima kasih.

Lampiran: