26 Juni 2025 11:40

Yth. Pengguna LPSE Kab. Manggarai Barat

Berdasarkan surat Plt. Direktur Sistem Pengadaan Digital LKPP RI Nomor 12050/D.2.2/06/2025, tanggal 18 Juni 2025, perihal Sosialisasi Perubahan Pengelolaan Domain Name System (DNS) Aplikasi SPSE maka disampaikan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Terhitung sejak Kamis, 26 Juni 2025, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) memberlakukan dan mengimplementasikan perubahan pengelolaan domain SPSE dari lpse.manggaraibaratkab.go.id menjadi spse.inaproc.id/manggaraibaratkab
  2. Maksud perubahan pengelolaan domain atara lain : (1) Meningkatkan efisiensi dan keseragaman pengelolaan DNS, SSL serta konfigurasi keamanan; (2). Mencegah kendala tidak dapat diaksesnya Aplikasi SPSE karena ketidaksesuaian konfigurasi DNS; (3). Memberikan kemudahan kepada pelaku usaha untuk mengikuti pengadaan pemerintah.
  3. Terhitung Kamis, 26 Juni 2025 sampai tanggal 26 Juli 2025 Pengguna masih dapat menggunakan/mengakses SPSE Kabupaten Manggarai Barat menggunakan DNS lpse.manggaraibaratkab.go.id Pada rentang tanggal dimaksud apabila Pengguna tidak dapat mengakses DNS lpse.manggaraibaratkab.go.id maka Pengguna dapat menggunakan DNS spse.inaproc.id/manggaraibaratkab
  4. Dengan adanya perubahan URL/domain untuk mengakses SPSE, maka domain lama yang terdaftar pada aplikasi SPSE authenticator menjadi tidak valid. Oleh karena itu pasca domain terpusat, bagi Pengguna yang sebelumnya telah mengaktifkan fitur 2FA akan otomatis non-aktif. Pengguna dapat melakukan scan ulang menggunakan SPSE Authenticator untuk mengaktifkan 2FA Kembali.

Apabila dalam proses perubahan domain/DNS dimaksud Pengguna mengalami kendala/hambatan teknis, pengguna SPSE dapat menghubungi LPSE Kabupaten Manggarai Barat melalui Admin Sdr. John (085238771823).

Demikian untuk maklum, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.


Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa

Kab. Manggarai Barat

TTD

Thomas A. Sudirman, ST