31 Juli 2024 21:43

Berdasarkan Surat PPK Nomor 600/002/PPK/DPUPRPKPD/VII/2024 perihal pemberhentian sementara proses lelang tanggal 25 Juli 2024 maka tender tersebut dinyatakan gagal. PPK akan melakukan reviu kembali dengan konsultan perencana dan akan dilakukan perhitungan kembali HPS serta penyesuaian beberapa item pekerjaan. 

Apabila reviu kembali perencanaan sudah selesai dilaksanakan maka PPK akan menyurat untuk dilaksanakan tender ulang jika kebutuhan waktu melaksanakan pekerjaan masih mencukupi.

Demikian disampaikan atas perhatiannya diucapkan terima kasih