6 Juli 2026 19:23

Langkah-langkah meliputi:

1. Registrasi awal (online)


a. Buat Akun: Kunjungi website spse.inaproc.id/munabaratkab dan pilih menu pendaftaran penyedia baru.

b. Isi data: Lengkapi Formulir Elektronik dengan data perusahaan, serta buat username dan password.

2. Menyiapkan Berkas Fisik

a. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Direksi/Pimpinan Perusahaan/Pemilik Usaha.

b. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Badan Usaha atau Perorangan.

c. Nomor Induk Berusaha (NIB).

d. Akta Pendirian Perusahaan dan Akta Perubahan terakhir (jika berbadan usaha).

e. PKP (Pengusaha Kena Pajak)

f. SBU (Sertifikat Badan Usaha)

g. Surat Kuasa bermaterai (apabila proses verifikasi diwakilkan kepada Staf / Karyawan) dengan stempel perusahaan

Silahkan download Form Keikutsertaan Penyedia dan lengkapi isian data

3. Verifikasi Berkas (Validasi)

Datang langsung ke kantor LPSE Kabupaten Muna Barat dengan membawa seluruh dokumen asli. Proses ini umumnya harus dilakukan langsung oleh Direksi atau pimpinan perusahaan.

4. Aktivasi Akun

Setelah verifikator memeriksa dan menyetujui kelengkapan dokumen Anda, Anda akan menerima email konfirmasi bahwa User ID dan kata sandi Anda telah aktif.

Lampiran: