8 Desember 2025 09:25
Dalam rangka memperoleh gambaran kondisi pasar, ketersediaan pelaku usaha, serta perkiraan biaya terkait rencana Pengadaan Tenaga Alih Daya di Lingkungan Pemerintah Kota Pariaman Tahun 2025, maka Pemerintah Kota Pariaman akan melaksanakan Market Sounding (Penjajakan Minat Pelaku Usaha) dengan mengundang seluruh badan usaha yang bergerak di bidang penyediaan jasa tenaga alih daya (outsourcing) untuk berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan market sounding ini tidak merupakan bagian dari proses pemilihan penyedia dan tidak bersifat mengikat, namun digunakan sebagai dasar penyusunan dokumen persiapan untuk metode pemilihan yang tepat sesuai ketentuan pengadaan barang/jasa pemerintah.
1. Ruang Kingkup
Pengadaan tenaga alioh daya di kota pariaman meliputi penyediaan tenaga sebagai berikut:
a. Tenaga Kebersihan Dalam Ruangan
b. Tenaga Kebersihan Luar Ruangan
c. Petugas Keamanan
d. Pengemudi
2. Waktu Pelaksanaan
Hari/ Tanggal : Senin s/d Jum’at/ 8 s/d 12 Desember 2025
Waktu : 08.00 s/d 15.00 WIB
Tempat : Sekretariat UKPBJ Kota Pariaman, Kantor Balikota Pariaman Jl. Imam
Bonjol No 44 Pariaman Tengah Kota Pariaman 25519
3. Persayaratan Penyedia
Badan Usaha yang memiliki persyaratan sebagai berikut;
a. Akta Pendirian
b. NIB dengan KBLI 78300 (Penyediaan Sumber Daya Manusia dan Manajemen Fungsi Sumber Daya Manusia) dan/atau 81210 (Aktivitas Kebersihan Umum Bangunan)/81290 (Aktivitas Kebersihan Bangunan Dan Industri Lainnya)/80100 (Aktivitas Keamanan Swasta)/49415 (Angkutan Darat Khusus Bukan Bus)/96990 (Aktivitas Jasa Perorangan Lainnya YTDL).
c. Perizinan lain yang diperlukan sesuai ketentuan perundangan
d. Memiliki Pengalaman sebagai penyedia tenaga alih daya
e. Tayang pada Inaproc Katalog V.6
4. Tata Cara Mengikuti Market Sounding
Pelaksanaan market Sounding dilakukan dengan metode sebagai berikut:
1. Badan Usaha Menyampaikan Pernyataan minat untuk mengikuti pemilihan penyedia tenaga alih daya di Kota Pariaman
2. Menyampaikan Dokumen Perusahaan sesuai dengan persyaratan Badan Usaha (Company Profile)
3. Menyampaikan Proposal bisnis untuk penyediaan Tenaga Alih daya di Kota Pariaman (Rincian biaya dan metode kerja)
4. Menyamapikan alamat tempat usaha yang jelas dan dapat di konfirmasi
5. Semua dokumen point 1 s/d 3 disampaikan langsung/dikirim melalui jasa pengiriman ke Sekrtaraiat UKPBJ Kota Pariaman, Kantor Balikota Pariaman Jl. Imam Bonjol No 44 Pariaman Tengah Kota Pariaman 25519.
6. Badan usaha yang memenuhi persyaratan akan diundang untuk melakukan pemaparan kesiapannya untuk menjadi calon penyedia jasa tenaga alih daya di Kota Pariaman.
5. Output yang diharapkan
Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh:
a. Masukan penyedia terkait dengan pengadaan tenaga alih daya (Standar tenaga kerja, Rincian biaya, dan metode kerja)
b. Informasi pasar sebagai referensi
c. Masukan untuk finalisasi KAK dan rancangan Anggaran.
d. silahkan diakses pada https://drive.google.com/drive/folders/1V3_Qn_Y2SP0BaL1wIiQJpgM0tgEi8krg?usp=sharing
6. Penutup
Demikian pengumuman ini disampaikan. Pelaku usaha yang memenuhi kriteria diharapkan dapat berpartisipasi. Atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih.