18 Februari 2025 08:38

Menindaklanjuti surat nomor PA0110-Kj/127 tanggal 11 Februari 2025 hal Arahan Tindak Lanjut Paket Paket Pekerjaan yang Terdampak Gangguan Layanan LPJK (telah kami pengumuman sebelumnya di alamat https://lpse.pu.go.id/eproc4/pengumuman/10000921000) , kami sampaikan hal - hal sebagai berikut:

1. Gangguan pada sistem informasi LPJK yang terjadi sejak 10 Februari 2025 pukul 10.00 WIB dan telah ditindaklanjuti dengan penyesuaian proses tender/seleksi dengan jadwal pembukaan penawaran pada tanggal terjadinya gangguan;

2. Melalui surat Ketua LPJK nomor UM0102-Lk/100 tanggal 14 Februari 2025, didapatkan informasi bahwa layanan LPJK telah beroperasi kembali terhitung pada tanggal 14 Februari 2024 pukul 18.00;

3. Sehubungan dengan butir-butir di atas, maka Kepala BP2JK Wilayah dan Ketua TPBJK agar menyampaikan kepada Pokja Pemilhan untuk dapat melanjutkan proses pemilihan penyedia sesuai dengan kewenangannya.

Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.


Lampiran: