18 Februari 2025 08:38
Menindaklanjuti surat nomor PA0110-Kj/127 tanggal 11 Februari 2025 hal Arahan Tindak Lanjut Paket Paket Pekerjaan yang Terdampak Gangguan Layanan LPJK (telah kami pengumuman sebelumnya di alamat https://lpse.pu.go.id/eproc4/pengumuman/10000921000) , kami sampaikan hal - hal sebagai berikut:
1. Gangguan pada sistem informasi LPJK yang terjadi sejak 10 Februari 2025 pukul 10.00 WIB dan telah ditindaklanjuti dengan penyesuaian proses tender/seleksi dengan jadwal pembukaan penawaran pada tanggal terjadinya gangguan;
2. Melalui surat Ketua LPJK nomor UM0102-Lk/100 tanggal 14 Februari 2025, didapatkan informasi bahwa layanan LPJK telah beroperasi kembali terhitung pada tanggal 14 Februari 2024 pukul 18.00;
3. Sehubungan dengan butir-butir di atas, maka Kepala BP2JK Wilayah dan Ketua TPBJK agar menyampaikan kepada Pokja Pemilhan untuk dapat melanjutkan proses pemilihan penyedia sesuai dengan kewenangannya.
Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.