30 April 2024 14:30
Sesuai dengan Surat Edaran Deputi Bidang Monitoring, Evaluasi, dan Pengembangan Sistem Informasi LKPP Tentang Protokol Verifikasi Dokumen Pelaku Usaha pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik yang ditindaklanjuti dengan diterbitkannya SOP Verifikasi dengan menggunakan media/saluran teknologi informasi.
Pelaksanaan Verifikasi menggunakan Zoom Meeting:
Meeting ID: 833 7672 7768
Passcode: SPS3PUPR
Link: https://us02web.zoom.us/j/83376727768?pwd=bXpuZnVnbHFBVnA0TWg1cGdMbWozQT09
Jadwal Verifikasi :
a. Selasa, pukul 13.00 s.d. 15:00 WIB (kuota maksimal 10 Penyedia)
b. Rabu, pukul 13.00 s.d. 15:00 WIB (kuota maksimal 10 Penyedia)
c. Kamis, pukul 13.00 s.d. 15:00 WIB (kuota maksimal 10 Penyedia)
Persiapan Penyedia sebelum melakukan verifikasi:
1. Menyiapkan dokumen-dokumen asli yang akan diverifikasi. Untuk daftar dokumen yang perlu disiapkan tercantum sebagai berikut:
• KTP/Kartu Izin Tinggal Terbatas(KITAS)/Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) yang dikeluarkan oleh Pemerintah RI yang menunjukkan identitas dari Direksi/Pejabat/Pimpinan Perusahaan
• NPWP Asli Badan Usaha/Perusahaan Perorangan/Konsultan Perorangan
• Akta perusahaan (pendirian/perubahan terakhir) (Bagi Badan Usaha untuk memperlihatkan Nama Direksi/Pejabat/Pimpinan Perusahaan/Pemilik Perusahaan
• Surat Pernyataan Pendirian Perseroan Perorangan dari Kementerian Hukum dan HAM RI (Bagi Perseroan Perorangan untuk memperlihatkan Pemilik Perusahaan)
• Surat Kuasa dan KTP Penerima Kuasa (Jika pelaksanaan verifikasi tidak dilakukan secara langsung oleh Direksi/Pejabat/Pimpinan Perusahaan/Pemilik Perusahaan (bila diwakilkan)
2. Mengirimkan scan dokumen asli tersebut (butir 1) yang akan diverifikasi dalam format .pdf ke alamat email [email protected];
Subject email : Berkas Kelengkapan Verifikasi Penyedia LPSE an.Nama Penyedia
Isi email :
Nama Penyedia :
NPWP :
Alamat :
User ID :
Sistem yang digunakan : SPSE 4.5 / SPSE ICB (Pilih salah satu)
3. Melakukan pendaftaran buku tamu pada laman https://bit.ly/bukutamulpse2024 untuk mendaftarkan dan memilih jadwal verifikasi secara daring
Catatan:
- Verifikasi hanya dilakukan untuk penyedia yang baru mendaftar di LPSE Kementerian PUPR (SPSE 4.5 /SPSE ICB), dan sebelumnya belum pernah terdaftar di LPSE manapun.
- Jika kuota telah terpenuhi, Verifikator LPSE akan menyampaikan jadwal pengganti kepada Penyedia melalui feedback email yang disampaikan ke LPSE