28 Agustus 2024 09:12
Sehubungan dengan adanya dugaan duplikasi akun Pejabat Pengadaan (PP) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang terdaftar dalam Katalog Elektronik/e-Purchasing, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Akun PP/PPK yang diduga terduplikasi telah dinonaktifkan per tanggal 20 Agustus 2024 sehingga untuk sementara waktu tidak bisa bertansaksi pada Katalog Elektronik.
- Terhadap akun yang terdampak penonaktifan tersebut, PP/PPK dapat melakukan hal-hal sebagai berikut untuk reaktivasi akun. PP/PPK melaporkan melalui LPSE Support dengan menyampaikan Nama, Akun, Satuan Kerja dan dilengkapi dengan Surat Keputusan (SK) atau Surat Tugas (ST).
- Untuk mencegah adanya duplikasi dan penyalahgunaan akun, kami sarankan kepada seluruh pengguna Katalog Elektronik untuk melakukan penggantian password secara berkala serta mengaktifkan Time-based One-time Password (TOTP).
Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.