30 Juni 2025 09:11
Yth. Bapak/Ibu Pengguna Kabupaten Sekadau,
Kami informasikan bahwa berdasarkan Surat LKPP Nomor : 12197/D.2.2/06/2025 tanggal 20 Juni 2025, tentang Perubahan Pengelolaan Domain Aplikasi SPSE, SPSE Kabupaten Sekadau telah dilakukan pemusatan domain SPSE. Pasca rilis, website LPSE Kabupaten Sekadau dapat diakses menggunakan lpse.sekadaukab.go.id (domain lama) maupun spse.inaproc.id/sekadaukab (domain baru)
Hal-hal yang perlu diperhatikan pasca pemusatan domain diantaranya:
🌏 Website LPSE Kabupaten Sekadau : spse.inaproc.id/sekadaukab
🌏 domain lama LPSE Kabupaten sekadau : lpse.sekadaukab.go.id akan dinonaktifkan mulai minggu kedua Juli 2025
🔐 Aktivasi ulang 2FA secara mandiri untuk pengguna yang menggunakan 2FA
📘Informasi seputar pemusatan domain : bit.ly/PemusatanDomainSPSE
📕Panduan Reset 2FA : bit.ly/PemusatanDomainSPSE
Terima Kasih