15 Desember 2025 10:24

Sehubungan dengan akan berakhirnya tahun anggaran 2025, mohon bantuan agar Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk dapat segera melakukan :
1. Menyelesaikan seluruh tahapan pada sistem untuk paket pekerjaan tahun anggaran 2025 yang telah dilaksanakan melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dan/atau Katalog Elektronik;
2. Dalam hal Pengguna Anggaran (PA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Bendahara Pengeluaran tidak lagi menjabat pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersangkutan, maka :
- Pengguna akun wajib memastikan bahwa semua pekerjaan telah diselesaikan sebelum masa waktu penugasan habis dan/atau pensiun;
- Pengguna akun INAPROC wajib melakukan penonaktifan akun INAPROC secara mandiri (panduan dapat dilihat pada link berikut : https://bantuan.inaproc.id/hc/idid/articles/13139052272143-Panduan-Pengguna-Melakukan-Nonaktivasi-Akses-Mandiri);
- Pengguna akun SPSE wajib melakukan penonaktifan akun SPSE melalui admin agency di kantor Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemerintah Kabupaten Siak.

Lampiran: