18 Oktober 2025 08:24
Sesuai Lampiran Surat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Nomor: B/8493/KSP.00/70-73/12/2024 Tanggal 30 Desember 2024 Perihal Penyampaian Pedoman Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Tahun 2025, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang atau OPD yang akan melakukan E-Purchasing melalui E-Katalog akan melakukan Market Sounding dan Market Confirmation baik secara Daring maupun Luring, untuk itu kepada setiap Penyedia diminta untuk tetap mengikuti perkembangan sesuai Pengumuman UKPBJ Kabupaten Sintang.