28 Juni 2026 02:10
Sobat Penyedia, sudah melakukan konversi KBLI 2020 ke KBLI 2025
Sesuai Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Menteri Hukum, dan Kepala BPS tentang Implementasi Penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 dalam Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, pelaku usaha perlu melakukan penyesuaian data KBLI pada sistem OSS.
Akses panduan konversi KBLI 2020 ke KBLI 2025 melalui :
bit.ly/KonversiKBLI2025
Setelah proses konversi KBLI selesai dilakukan di OSS, jangan lupa untuk memperbarui data KBLI pada akun INAPROC agar data usaha Anda tetap sinkron dan tidak hilang dari sistem.
- Langkah singkat :
1. Login ke akun INAPROC
2. Klik menu Pengaturan
3. Pilih Informasi Instansi/Perusahaan
4. Scroll ke bagian Data KBLI
5. Klik Perbarui Data KBLI
Mari pastikan data usaha Anda selalu terbaru dan sesuai ketentuan yang berlaku :
Salam Pengadaan.