8 Januari 2025 09:55

Menindaklanjuti Surat Keputusan Kepala LKPP Nomor 294 tahun 2024 tanggal 13 Desember 2024 tentang Implementasi Katalog Elektronik Versi 6 di Seluruh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah maka bersama ini kami sampaikan sebagai berikut:

  1. Mulai tahun anggaran 2025 belanja pengadaan barang dan jasa yang diproses melalui e-purchasing akan dilaksanakan melalui katalog elektronik versi 6 sedangkan katalog elektronik versi 5 tidak digunakan lagi (kecuali barang/jasa yang belum tersedia pada katalog versi 6).
  2. Sehubungan dengan itu, kami menghimbau kepada seluruh pelaku usaha untuk dapat melakukan registrasi dan verifikasi profil serta akses pada laman https://akun.inaproc.id atau dapat mengikuti panduan pengguna pada laman https://bit.ly/panduanpenggunaakuninaproc.
  3. Bagi penyedia yang telah melakukan pendaftaran/pembuatan akun melalui akun.inaproc.id. agar segera menayangkan / memindahkan produknya ke etalase katalog elektronik versi 6 melalui https://bantuan.inaproc.id/hc/id-id/articles/9614890725263-Manajemen-Produk-Menambah-dan-Mengedit-Produk
  4. Jika masih kesulitan dalam mendaftar dapat melihat contoh Panduan Melakukan Registrasi dan Verifikasi Profil pada https://bantuan.inaproc.id/hc/id-id/articles/9032042739215-Panduan-Melakukan-Registrasi-dan-Verifikasi-Profil


Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih