4 Agustus 2025 19:12

Kepada Yth. Seluruh Pelaku Pengadaan

Sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran LKPP Nomor 2 Tahun 2025 (terlampir), Katalog Elektronik Versi 5 untuk Etalase Konstruksi dan Kesehatan akan dinonaktifkan dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Barang/jasa pada etalase konstruksi dalam Katalog Elektronik Versi 5 dinonaktifkan pada 31 Juli 2025;

2. Barang/jasa pada etalase obat dan alat kesehatan dalam Katalog Elektronik Versi 5 dinonaktifkan pada 30 September 2025;

3. LKPP tidak menerima usulan pengaktifan kembali etalase pekerjaan konstruksi pada Katalog Elektronik Versi 5

Pelaksanaan E-Purchasing melalui Katalog Elektronik Versi 6 wajib dilakukan untuk memenuhi kebutuhan barang/jasa apabila tersedia dalam Katalog Elektronik Versi 6.

Demikian disampaikan untuk bahan proses selanjutnya.





Lampiran: