12 Agustus 2024 09:20
Yth. Bapak/Ibu, Pengguna Sistem LPSE Prov. Sulawesi Utara
Bersama ini kami sampaikan informasi bahwa sehubungan Keputusan Kepala LKPP Nomor 205 Tahun 2024 Tentang Pemusatan dan Pengelolaan Basis Data Pengadaan Barang/Jasa pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik tanggal 12 Juni 2024, Sistem LPSE Provinsi Sulawesi Utara akan melakukan migrasi ke Pusat Data Nasional LKPP-RI mulai hari ini Senin 12 Agustus 2024 sampai kedepannya pada waktu yang akan ditentukan oleh Pengelola Teknis kegiatan migrasi dimaksud. Adapun dalam kegiatan ini akan menyebabkan sistem tidak dapat diakses. Untuk itu kami sarankan kepada user yang akan melakukan aktivitas disistem LPSE Prov. Sulawesi Utara agar dapat beraktivitas pada jam kerja Senin s/d Jumat Jam 08:00-16:00.
Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya disampaikan terima kasih.
Hormat kami,
LPSE Prov. Sulawesi Utara.